Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
Uncategorized  

Seperti Ini Cara Mudah Mendapatkan Izin Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu disiapkan oleh pebisnis Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa agar bisnis bisa jberjalan lancar. Kadang-kadang pengusaha fokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa.

Kenyataannya kalau bisnis sudah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan menaikkan banyaknya pelanggan sampai terhindar dari masalah yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Omset usaha bisa meningkat disebabkan sesudah mengurus izin, pebisnis bisa memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lain, atau dapat pasar baru lewat pengadaan yang sedang dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik usaha bisa juga merambah pasar luar negeri, menjalankan kegiatan expor impor, bahkan menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Sebaliknya jika Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa, ada beberapa resiko yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa saja dikategorikan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Konsekuensinya usaha dapat diberi peringatan, dihentikan oleh kementerian, barang atau aset usaha disita, atau dapat diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Lalu apa yang harus disiapkan agar bisnis Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah tahap dalam mendapat izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa.

Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diurus oleh seluruh Pemilik bisnis karna berfungsi sebagai identitas dari Pemilik bisnis.

Legalitas lain yang wajib digunakan oleh Pebisnis Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HAKI sesuai kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun BPS untuk mempermudah Pemilik bisnis saat menentukan bidang usaha yang sudah dijalankan. Semua Pebisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa kodenya adalah 85135.

Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup pendidikan untuk anak usia dini dengan program pendidikan khusus bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

Dalam menentukan kode KBLI 85135 harus memastikan dengan benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 85135, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Bisnis Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Pebisnis bisa menentukan akan memakai badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut punya keuntungan dan kekurangan tersendiri.

Namun, kalau memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan akan lebih kredibel karna usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau rekening bank menggunakan nama badan usaha. Pembukuan keuangan akan terpisah antara pemilik dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara kekayaan owner dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori bisnis yang akan berjalan.

Sebagai informasi jika pemilik usaha memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama pribadi, maka laporan transaksi, pajak, dan izin usaha yang diperoleh akan atas nama pribadi owner bisnis. Penyampaian pajak menjadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan 100% berada pada pebisnis.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu dilaporkan oleh WNI, termasuk pemilik usaha. Bukti pemilik bisnis telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP bisa diberikan melalui Kantor Pajak di daerah sesuai lokasi bisnis atau melalui digital di aplikasi www.pajak.go.id

Syarat Dokumen saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau membuat NPWP Badan Usaha harus menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pengusaha sudah resmi terdaftar di BKPM. Kalau sudah mempunyai NIB, pebisnis bisa mengurus permohonan perizinan operasional, dokumen izin komersial, maupun perizinan lain bergantung resiko kategori bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat sistem OSS. Syarat pendaftaran NIB adalah identitas pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak membuat Nomor Induk Berusaha, owner usaha harus registrasi pada halaman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Daftar melalui aplikasi OSS;
  • Klik kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perorangan baik dengan UMK, atau non perseorangan;
  • Memasukkan data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Memeriksa form dan review NIB;
  • Mengunduh Dokumen NIB.

Melampirkan Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Jika NIB diperoleh, baik itu usaha mikro kecil, ataupun besar pastinya akan diketahui jenis usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi pertimbangan apakah owner usaha perlu membuat izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika usaha mempunyai resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berguna untuk izin operasional atau izin komersial. Sebaliknya jika risiko usaha yang berjalan masuk sebagai usaha resiko menengah maupun risiko tinggi, maka diperlukan izin lain yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menentukan  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen sahnya pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang telah taat dengan aturan.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa

Izin tambahan dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya jika usaha dijalankan melalui platform daring, maka akan disyaratkan izin lainnya yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengajuan izin tambahan bisa dijalankan di Website OSS yang langkahnya akan diputuskan oleh dinas yang berwenang.

Ingin mendaftar izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Luar Biasa tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

Exit mobile version