Sah! – Ketika mendirikan sebuah bisnis, salah satu pertimbangan penting adalah pemilihan nama perusahaan yang berkualitas. Hal ini menjadi lebih krusial lagi jika bisnis tersebut berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Terbatas merujuk pada singkatan PT, dengan aturan nama yang diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas dan peraturan turunannya. PT harus memiliki nama dan lokasi yang telah ditetapkan dalam anggaran dasarnya.
Bahkan dalam segala bentuk komunikasi resmi, termasuk pengumuman, barang cetakan, dan dokumen-dokumen di mana PT terlibat, harus mencantumkan nama dan alamat lengkapnya. Nama PT juga berfungsi sebagai identitas unik untuk membedakannya dari perusahaan lain.
Tata cara penamaan PT mengamanjakan PT singkatan dari Perseroan Terbatas. Ini memerlukan penulisan PT di depan. Misalnya, jika perusahaan yang didirikan adalah PT Sejahtera Abadi, penulisannya harus dimulai dengan “PT Sejahtera Abadi”.
Jika PT tersebut terbuka, PT ditambahkan di awal, dan pada akhir nama, kata singkatan Tbk. diberikan. Untuk PT yang dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia, aturan menyatakan bahwa nama harus dalam bahasa Indonesia.
Persyaratan nama perusahaan yang bagus dan sesuai aturan PT termasuk:
- Ditulis dengan huruf latin.
- Belum digunakan oleh PT lain atau berbeda secara substansial dengan nama PT lain.
- Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
- Tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali dengan izin.
- Tidak terdiri dari angka atau huruf yang tidak membentuk kata.
- Tidak memiliki arti sebagai PT, badan hukum, atau persekutuan perdata.
- Tidak hanya mencerminkan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
Banyak orang menggunakan singkatan PT, namun harus memastikan bahwa singkatan tersebut memenuhi persyaratan di atas, kecuali tidak terdiri dari angka atau huruf yang tidak membentuk kata.
Singkatan nama PT bisa berupa:
- Singkatan huruf depan nama PT.
- Akronim dari nama PT.
Setelah menyiapkan nama yang sesuai aturan PT, langkah berikutnya adalah mengajukan nama tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan.
Sebelumnya, penting untuk memeriksa ketersediaan nama PT yang diajukan. Menu “Cek Nama Perseroan Terbatas” dalam sistem tersebut dapat digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap nama yang ingin didaftarkan.
Hal ini akan memastikan bahwa nama yang dipilih belum digunakan oleh perusahaan lain dan dapat diproses lebih lanjut oleh instansi yang bersangkutan.
Selain itu, pemilihan nama perusahaan juga harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan nama yang melanggar aturan dapat menyebabkan masalah hukum yang serius dan bahkan menghambat proses pendaftaran perusahaan.
Pertama, pastikan bahwa nama yang dipilih tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain, seperti merek dagang yang sudah terdaftar. Melakukan penelitian mendalam terhadap basis data merek dagang yang ada dapat membantu terhindar dari masalah hukum.
Selain itu, nama perusahaan juga tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, serta tidak boleh sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional tanpa izin yang sesuai.
Hal ini ditegaskan dalam undang-undang yang mengatur perseroan terbatas. Sebagai langkah pencegahan tambahan, sebaiknya konsultasikan rencana nama perusahaan dengan seorang ahli hukum yang berpengalaman dalam hukum perusahaan.
Mereka dapat memberikan saran yang lebih mendalam tentang kesesuaian nama tersebut dengan aturan hukum yang berlaku dan membantu memastikan bahwa nama perusahaan tidak melanggar ketentuan hukum mana pun.
Dengan memperhatikan aspek hukum ini sejak awal, bisa dihindari masalah yang dapat menghambat perkembangan bisnis di masa depan dan memastikan bahwa nama perusahaan mencerminkan identitas yang kuat dan legal di mata hukum.
Kalau teman-teman sudah mendapat nama untuk PT-nya, ayo segera urus legalitas usaha di Sah!, karena Sah! menyediakan layanan untuk membantu mendirikan badan usaha PT.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id
Source:
https://www.hukumonline.com/klinik/a/nama-pt-yang-bagus-lt4f97713a68a9e