Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Perusahaan-Perusahaan BUMN di Indonesia Yang Menjadi Incaran Para Fresh Graduate!

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax

Sah! – Di Indonesia, cukup banyak berbagai macam lapangan pekerjaan yang disediakan baik melalui sektor negeri atau pemerintah maupun sektor swasta. Sektor tersebut dapat berupa sebuah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki negara atau swasta.

Kini, para lulusan baru dari jenjang program Sarjana di perkuliahan atau seringkali disebut sebagai Fresh Graduate menjadikan perusahaan dalam negeri sebagai incaran mereka dalam mencari pekerjaan.

Cukup banyak keuntungan yang akan diperoleh apabila seorang lulusan baru bekerja di suatu perusahaan atau badan yang dibawahi oleh pemerintah. Mulai dari jam kerja yang tidak melebihi batas waktu, gaji yang menjanjikan, dan belum lagi tunjangan yang akan diperoleh.

Sehingga, tidak sedikit para lulusan baru yang mengincar berbagai perusahaan dalam negeri untuk bekerja disana. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan yang ada cukup kompetitif dan proses seleksi yang diadakan sangatlah ketat.

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini akan membahas berbagai perusahaan atau badan usaha milik negara (BUMN) yang cukup digemari oleh banyak orang dan memiliki minat yang tinggi bagi para lulusan baru.

Namun, sebelum itu akan dijelaskan terlebih dahulu secara singkat mengenai apa itu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan beberapa contoh dari perusahaan tersebut.

Pengertian BUMN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan badan usaha yang secara menyeluruh atau sebagian besar modalnya milik negara melalui keikutsertaan secara langsung

yang berasal dari kekayaan milik negara yang dipisahkan. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, BUMN merupakan suatu pengejawantahan dari demokrasi ekonomi yang secara bertahap berkembang serta berkelanjutan.

Dasar Hukum

Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara yakni diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Tujuan

Adapun tujuan dari Badan Usaha Milik Negara atau BUMN antara lain yaitu :

  • Pemberian sumbangan terhadap perkembangan perekonomian negara.
  • Secara umum untuk pendapatan negara dan secara khusus untuk memperoleh keuntungan.
  • Menyelenggarakan kemanfaatan umum seperti penyediaan barang atau jasa yang bermutu dan memadai untuk kebutuhan hidup masyarakat.
  • Merupakan perintis dari berbagai kegiatan usaha yang belum diperoleh melalui sektor swasta dan koperasi.
  • Turut serta dalam memberi bimbingan dan bantuan kepada pengusaha pada kategori ekonomi lemah, koperasi, serta masyarakat.

Fungsi dan Peran

Mengenai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, badan usaha ini memiliki tugas yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang BUMN dalam rangka membantu presiden untuk mengelola pemerintahan negara.

Selain itu, BUMN juga memiliki rangkaian fungsi yang turut membantu dalam menjalankan tugas tersebut yaitu antara lain :

  • Merancang dan menetapkan peraturan tentang penyusunan inisiatif bisnis strategi, peningkatan daya saing, sinergi, kinerja, pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan terhadap usaha, dan peningkatan infrastruktur bisnis BUMN.
  • Mengatur dan menyelaraskan pelaksanaan peraturan-peraturan yang sebagaimana disebut di awal.
  • Mengatur pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi dalam lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Mengurus barang milik negara yang merupakan tanggung jawab dari Kementerian BUMN.
  • Dilakukannya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dalam lingkungan Kementerian BUMN.

Jenis atau Bentuk BUMN

Adapun berbagai macam jenis atau bentuk dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain yaitu :

  • Perusahaan Perseroan atau seringkali disebut sebagai Persero, merupakan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas yang modalnya dibagi ke dalam saham dan negara memegang paling sedikit sebanyak 51% dari saham tersebut.
  • Perusahaan Umum atau seringkali disebut sebagai Perum, merupakan BUMN yang modalnya dimiliki oleh negara secara menyeluruh dan tidak dibagi ke dalam bentuk saham.
  • Perusahaan Perseroan Terbuka atau seringkali disebut sebagai Persero Tbk, merupakan perusahaan yang modal dan pemegang sahamnya memiliki kriteria tertentu.

Contoh Perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara

Berikut merupakan beberapa perusahaan milik negara sekaligus memiliki angkat peminat yang cukup tinggi dari kalangan lulusan baru, antara lain yaitu :

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yaitu badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang telekomunikasi dan teknologi informasi.
  • Telkom Indonesia memiliki layanan telekomunikasi, internet, dan solusi terkait masalah teknologi informasi baik bagi konsumen maupun korporasi yang berada di seluruh negeri.
  • PT Pertamina (Persero), yaitu badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang energi. Pertamina merupakan perusahaan dalam negeri yang berfokus pada bidang tertentu meliputi produksi minyak dan gas, pengolahan dan distribusi bahan bakar, dan pembangkitan energi listrik.
  • PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), yaitu badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang ketenagalistrikan. Perusahaan PLN memiliki tanggung jawab meliputi penyediaan listrik yang ada pada seluruh di Indonesia.
    Mulai dari pembangkitan hingga penyebaran atau distribusi, PLN memiliki peran untuk memastikan pasokan energi listrik untuk masyarakat serta kegiatan industri.
  • PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), merupakan badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang transportasi udara atau maskapai penerbangan. Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan milik dalam negeri yang menghubungkan negara Indonesia ke berbagai tujuan baik dalam maupun luar negeri.
    Selain memberi tumpangan kepada penumpang, Garuda Indonesia juga membuka layanan kargo dan logistik udara.
  • PT Krakatau Steel Tbk (Persero), merupakan badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang industri dan pertambangan. Perusahaan Krakatau Steel merupakan produsen baja terbesar yang ada di Indonesia dan memiliki berbagai pabrik baja yang tersebar di beberapa daerah. Selain itu, Krakatau Steel juga terlibat pada aktivitas pertambangan yang berhubungan dengan produksi baja.
  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), merupakan badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang layanan asuransi atau penjaminan. Perusahaan Askrindo memiliki fokus pada bidang asuransi kredit dan penjaminan yang telah didirikan sejak tahun 1971.
    Sejak dibangun, perusahaan ini memberi perlindungan terhadap resiko kredit untuk para pelaku usaha UMKM dengan menyediakan produk berupa penjaminan kredit modal kerja serta investasi.

Sebagaimana telah dipaparkan di atas, bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan khususnya bagi para kalangan Fresh Graduate dalam mencari referensi terkait lapangan pekerjaan yang tersedia.

Mengingat cukup sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan pada zaman sekarang, kini telah cukup banyak orang yang berinisiatif untuk menyediakan lapangan pekerjaan dari diri sendiri melalui membangun lembaga atau badan usaha.

Sah! Indonesia sebagai perusahaan yang menyediakan layanan jasa pada bidang pengurusan legalitas atau perizinan usaha, tentu dapat membantu para lulusan baru atau masyarakat lain dalam rangka membangun atau mendirikan badan usaha.

Bagi yang hendak ingin membangun badan usaha atau mengurus legalitas usaha dapat mengunjungi situs laman Sah.co.id.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source:

https://kumparan.com/ragam-info/7-contoh-bumn-di-indonesia-beserta-bidang-usahanya-22Y09rc66IH/full

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7022329/bumn-bumd-dan-bums-pengertian-tujuan-dan-contohnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *