Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Legal Audit: Menghindari Masalah Hukum di Masa Depan

Ilustrasi Teori Hukum dalam Dunia Hukum
Sumber foto: Monitor.co.id

Sah! – Legal audit adalah suatu proses penilaian terhadap data dan fakta mengenai transaksi yang dilakukan oleh perusahaan/bank dengan pihak lainnya untuk menilai tingkat keamanan.

Terutama dalam hal aspek risiko hukum yang dapat membahayakan harta perusahaan/bank yang disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan. 

Legal audit merupakan bagian integral dari proses keterbukaan perusahaan terkait dengan keadaan perusahaan untuk mewujudkan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).

Aspek-aspek hukum yang terkait dengan perusahaan menjadi fokus utama dalam legal audit. Hal ini mencakup berbagai dokumen dan perjanjian yang melibatkan perusahaan tersebut. Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam legal audit meliputi:

  1. Anggaran Dasar Perusahaan: Dokumen ini mencakup rincian mengenai struktur perusahaan, hak dan kewajiban pemegang saham, dan prosedur untuk mengubah anggaran dasar perusahaan.
  2. Dokumen-dokumen Mengenai Aset-aset Perusahaan: Ini termasuk semua informasi terkait dengan aset perusahaan, seperti properti, inventaris, dan investasi.
  3. Perjanjian-perjanjian dengan Pihak Ketiga: Dokumen ini mencakup kontrak dan perjanjian yang dibuat oleh perusahaan dengan pihak lain, seperti kontrak kerja sama, sewa, dan penjualan.
  4. Dokumen-dokumen Mengenai Perijinan: Ini termasuk semua perizinan yang diperlukan oleh perusahaan untuk menjalankan kegiatan usahanya, seperti izin lingkungan, izin usaha, dan izin perpajakan.
  5. Dokumen-dokumen yang Berkaitan dengan Ketenagakerjaan Perusahaan: Ini mencakup kontrak kerja, peraturan perusahaan, dan dokumen-dokumen terkait dengan hubungan industrial.
  6. Dokumen Mengenai Asuransi Perusahaan: Dokumen asuransi perusahaan yang meliputi polis asuransi yang dimiliki oleh perusahaan untuk melindungi aset dan kegiatan usahanya.
  7. Dokumen Mengenai Pajak Perusahaan: Ini termasuk dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pajak yang harus dibayar oleh perusahaan, seperti laporan pajak, pembayaran pajak, dan perhitungan pajak.
  8. Dokumen-dokumen Keterkaitan Perusahaan dengan Sengketa: Dokumen ini mencakup informasi mengenai sengketa yang melibatkan perusahaan, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.

Dengan memeriksa dan menganalisis dokumen-dokumen tersebut, tim legal audit dapat mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan mengidentifikasi potensi risiko hukum yang mungkin dihadapi perusahaan. 

Hasil dari legal audit kemudian digunakan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan penguatan kepatuhan hukum bagi perusahaan dalam rangka meminimalkan risiko dan meningkatkan kinerja serta keberlanjutan bisnisnya.

Sudahkah Anda merasa bingung dan kewalahan dengan proses pengurusan perizinan usaha yang rumit?

Mendirikan lembaga adalah langkah besar yang memerlukan perizinan yang tepat dan proses hukum yang sesuai. Namun, seringkali proses ini bisa menjadi rumit dan memakan waktu, meninggalkan Anda dalam kebingungan dan frustrasi.

Tidak memiliki pemahaman yang cukup atau akses ke informasi yang benar bisa menghambat kemajuan usaha Anda. Setiap kesalahan dalam pengurusan perizinan usaha dapat menghambat pertumbuhan dan mengganggu fokus Anda dari hal-hal yang lebih penting.

Sah! hadir untuk menyediakan solusi atas semua kekhawatiran Anda. Dengan berbagai artikel menarik dan layanan kami, kami akan membantu Anda melalui setiap langkah dari proses pengurusan perizinan usaha dengan lancar.

Jangan ragu kunjungi laman Sah.co.id untuk konsultasi gratis. Mulailah perjalanan Anda menuju kesuksesan dengan kepercayaan diri dan pengetahuan yang tepat bersama Sah!

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source:

https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_dir/b4cacfbbf849c11e550aabf9cfe985d8.pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *