Berita Hukum Legalitas Terbaru

Penting ! Pahami Tingkat Risiko Kegiatan Usaha di OSS RBA

Ilustrasi KBLI 2020 OSS RBA Perizinan Berusaha

Sah! – Di era modern yang sekarang, mengurus izin usaha menjadi lebih mudah. Kemudahan mengurus izin usaha menggunakan OSS – RBA menjadi lebih praktis, tetapi terdapat beberapa tingkatan risiko yang harus kita pahami.

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021, menjelaskan bahwa OSS bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat perizinan berusaha. Pelaku usaha juga dengan mudah dapat mengelola serta memantau perkembangan dari perizinan yang diajukan pada sistem. 

Perizinan berusaha melalui OSS – RBA merupakan versi terbaru dari OSS Versi 1.1. OSS – RBA ini merupakan OSS berbasis resiko, jadi pelaku usaha melakukan pengurusan izinnya sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usaha. 

Tingkat resiko pada OSS – RBA terbagi menjadi 4 risiko. Berikut beberapa tingkat resikonya :

1. Risiko Rendah

Untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah yang dilakukan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMK) pelaku usaha nantinya hanya mendapatkan NIB. NIB ini nantinya sebagai perizinan tunggal, pelaku usaha sudah tidak perlu repot menambahkan izin tambahan. 

2. Risiko Menengah Rendah

Untuk risiko menengah rendah pelaku usaha akan mendapatkan NIB dan juga Sertifikat Standar. Pengertian dari Sertifikat Standar ialah legalitas untuk melakukan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan mandiri pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya. 

3. Risiko Menengah Tinggi

Untuk risiko menengah tinggi ini, pelaku usaha akan mendapatkan NIB dan juga Sertifikat Standar. Sertifikat Standar akan terbit jika sudah dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh Pihak Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. 

4. Tingkat Resiko Tinggi 

Untuk kegiatan usaha dengan risiko tinggi nanti perizinan berusahanya berupa NIB dan juga Izin. Izin akan terbit jika pelaku usaha memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan persetujuan dari kewenangan yang terkait.

Oleh karena itu, pentingnya mengetahui terlebih dahulu tingkat risiko perizinan usaha sebelum mengajukan perizinan usaha. Cara untuk mengetahui tingkat risiko kegiatan usaha yang akan diajukan, pertama kita bisa membuka web OSS. 

Setelah kita membuka OSS, ketikklah kegiatan usaha yang diinginkan pada kolom pencarian, maka akan muncul beberapa pilihan kode KBLI, pilihlah KBLI yang sesuai. Dalam tampilan KBLI tersebut dibawah uraian akan ada Tingkatan Risiko dari kegiatan usaha tersebut. 

Di dalam memulai kegiatan berusaha, wajib bagi pelaku usaha untuk memenuhi perizinan berusaha berbasis risiko. Pemenuhan perizinan berusaha tergantung dari tingkat risiko yang ada. 

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha seperti pendirian CV, PT, Yayasan serta pembuatan NIB bagi Badan Usaha maupun Perorangan.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id dan instagram @sahcoid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *