Pada saat anda akan mengkonsumsi makanan dan minuman tentunya di dalam benak hati anda muncul pertanyaan sudah mendapatkan sartifikat halal MUI atau belum. Saat ini banyak makanan atau minuman yang belum mempunyai sertifikat halal MUI dan artinya tidak baik untuk di konsumsi.
Sertifikat ini hanya di keluarkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masih banyak dari kalangan masyarakat belum mengerti definisi dari Majelis Ulama Indonesia (MU). MUI merupakan suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk menyatakan pada produk makanan atau minuman.
Tentunya, untuk menyatakan bahwa produk makanan dan minuman tersebut bisa di konsumsi ketika sudah sesuai dengan syari’at islam. Maka dari itu, sebelum anda membeli produk makanan anda harus memperhatikan sudah disetujui belum oleh pihak MUI.
Definisi
Sertifikat halal MUI adalah salah satu syarat agar mendapatkan izin untuk mencantumkan label halal pada bagian kemasan produk tersebut. Selain itu, pada saat pemberian label halal pun juga diawasi oleh pihak yang bersangkutan.
Tujuan
Pada saat anda mempunyai sertifikat halal MUI tentunya akan muncul beberapa tujuan. Untuk beberapa tujuan tersebut adalah agar anda merasa diberikan kepastian mengenai status halal dari produk makanan dan minuman.
Sehingga, ketika anda sudah mendapatkan status halal maka dapat memberikan rasa tentram batin di saat mengkonsumsi. Mendapatkan label halal pun tentunya juga harus didukung dengan proses produksi dengan sitem jaminan halal.
Mengecek Sertifikat Halal MUI Pada Produk Makanan dan Minuman
Seiring perkembangan teknologi yang terus mengalami peningkatan seperti sekarang ini juga memberikan dampak terhadap banyak hal. Salah satunya adalah ketika anda akan melakukan pengecekan halal atau tidak pada produk makanan. Untuk proses pengecekan anda bisa langsung dilakukan dengan online atau menggunakan aplikasi chating whatsapp. Proses pengecekan sertifikat halal MUI pada produk makanan secara online bisa langsung mengunjungi situs halalmui.org. Sedangkan, untuk anda yang ingin melakukan pengecekan dengan menggunakan whatsapp bisa langsung menghubungi 0811-1148-696.
Sekian, penjelasannya. Semoga dapat bermanfaat.
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!