Berita Hukum Legalitas Terbaru

Pengertian RUPS, Jenis, dan Tujuan Pembuatannya

Pengertian RUPS, Jenis, dan Tujuan Pembuatannya

Para pengusaha tentunya sudah tidak tabu lagi ketika mendengar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). RUPS adalah salah satu kegiatan rapat penting yang ada di dalam sebuah perusahaan agar mendapatkan hasil keputusan penting secara bersama. Pada saat melakukan kegiatan ini harus di datangi oleh semua kalangan orang pemilik saham.

Macam-Macam Jenis RUPS

Dalam menjalankan RUPS maka anda akan diberikan dua pilihan sebagai berikut:

  • RUPS Secara Tahunan

RUPS dengan cara tahunan ini adalah agenda yang wajib di lakukan setiap periode satu tahun sekali. Pembahasan yang di lakukan pada kegiatan tersebut adalah mengenai beberapa kejadian di beberapa akhir tahun sebelumnya.

Semua anggota dan bahkan pimpinan maupun komisaris harus memberikan laporan secara jelas. Laporan yang ada di dalam kegiatan ini biasanya mempunyai kaitan dengan cara kerja tahunan perusahaan tersebut. Selain itu, untuk beberapa hal lainnya biasanya mempunyai kaitan dengan keuntungan maupun beberapa catatan lainnya.

  • RUPS Secara Luar Biasa

Secara luar biasa adalah kegiatan rapat yang di lakukan oleh para pemilik saham dan di luar dari agenda secara tahunan. Biasanya untuk melakukan kegiatan ini di lakukan secara tiba-tiba tanpa memandang waktu.

Untuk melakukan kegiatan ini secara luar biasa ini diakibatkan karena terjadi banyak masalah dan sehingga membutuhkan tambahan agenda rapat selanjutnya.

Tujuan Membuatnya

Membuat RUPS tentunya akan mendapatkan beberapa tujuan. Untuk beberapa tujuan tersebut adalah:

  • Mempermudah dalam proses laporan kegiatan perusahaan

Dalam laporan kegiatan perusahaan kali ini biasanya di lakukan dalam kurun waktu satu tahun. Setelah membuat laporan maka para pemilik saham akan mengerti kondisi mengenai perusahaan tersebut masih bisa diteruskan atau tidak.

  • Mempermudah saat proses membuat laporan keuangan

Tujuan membuat laporan keuangan ini akan memberikan kemudahan para pemilik saham untuk melakukan penilaian masih berada di kondisi rugi maupun untung. Selain itu, dengan adanya laporan keuangan akan mempermudah untuk melakukan proses perbandingan untuk menilai perusahaan sudah berkembang sampai dengan tahap mana. Nah, sekian penjelasannya, dan semoga bermanfaat terima kasih.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *