Berita Hukum Legalitas Terbaru

Pengertian Pangan Olahan dan Contohnya Menurut Regulasi BPOM

Ilustrasi Pelaku Usaha Pangan Olahan

Sah! – Pangan olahan adalah istilah yang sering kita dengar dalam industri makanan dan minuman, terutama dalam konteks peraturan dan standar keamanan pangan.

Pengertian pangan olahan dan contohnya menurut regulasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memiliki relevansi penting dalam memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat aman, berkualitas, dan memenuhi standar kesehatan.

Apa Itu Pangan Olahan?

Secara umum, pangan olahan adalah bahan makanan yang telah mengalami satu atau lebih proses pengolahan sebelum siap dikonsumsi.

Proses ini bisa meliputi berbagai teknik seperti pemanasan, fermentasi, pengeringan, pengalengan, pengasapan, dan penggunaan bahan tambahan pangan.

Tujuan dari pengolahan ini adalah untuk meningkatkan rasa, tekstur, umur simpan, dan keamanan pangan, serta memudahkan distribusi dan penyimpanan.

Menurut BPOM, pangan olahan adalah “pangan yang telah mengalami pengolahan dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa penambahan bahan lain untuk menjadi produk yang dapat disajikan sebagai makanan atau minuman.

” Definisi ini mencakup berbagai jenis makanan yang kita konsumsi sehari-hari, mulai dari makanan ringan, minuman kemasan, produk susu, hingga makanan siap saji.

Regulasi Pangan Olahan Menurut BPOM

BPOM adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Lembaga ini memiliki berbagai regulasi yang mengatur pangan olahan, dengan tujuan utama melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak aman, tidak berkualitas, atau menyesatkan.

Beberapa regulasi penting yang terkait dengan pangan olahan antara lain:

  1. Peraturan Kepala BPOM No. 28 Tahun 2018 tentang Kategori Pangan: Regulasi ini mengelompokkan berbagai jenis pangan olahan berdasarkan kategori produk, seperti makanan ringan, minuman, produk susu, dan lain-lain. Setiap kategori memiliki standar yang harus dipenuhi oleh produsen.
  2. Peraturan Kepala BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan Pangan Olahan: Regulasi ini mengatur informasi yang harus dicantumkan pada label pangan olahan, termasuk nama produk, daftar bahan, tanggal kedaluwarsa, petunjuk penyimpanan, serta informasi gizi. Tujuannya adalah agar konsumen dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang jelas dan akurat.
  3. Peraturan Kepala BPOM No. 34 Tahun 2016 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan: Pangan olahan sering kali mengandung bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan pemanis. Regulasi ini mengatur batas maksimum penggunaan bahan-bahan tersebut untuk memastikan keamanan produk.

Contoh Pangan Olahan Menurut Kategori BPOM

Untuk memahami lebih lanjut tentang pangan olahan, berikut adalah beberapa contoh produk yang termasuk dalam kategori pangan olahan menurut BPOM:

  1. Makanan Ringan (Snack Food): Makanan ringan termasuk keripik, biskuit, kue kering, dan makanan ringan lainnya yang sering kita konsumsi sehari-hari. Proses pengolahan makanan ringan biasanya melibatkan pemanggangan, penggorengan, atau pemanggangan.
  2. Minuman (Beverages): Minuman yang termasuk dalam kategori pangan olahan meliputi minuman ringan, jus, teh, kopi, dan minuman berenergi. Proses pengolahan biasanya mencakup pemanasan, pasteurisasi, dan pengemasan.
  3. Produk Susu (Dairy Products): Produk susu seperti susu pasteurisasi, yogurt, keju, dan mentega juga termasuk pangan olahan. Proses pengolahan pada produk susu umumnya bertujuan untuk meningkatkan umur simpan dan keamanan produk.
  4. Makanan Siap Saji (Convenience Foods): Makanan siap saji seperti mie instan, makanan kalengan, dan makanan beku adalah contoh lain dari pangan olahan. Produk ini biasanya mengalami berbagai tahap pengolahan untuk memastikan bahwa mereka dapat disimpan dalam waktu yang lama dan tetap aman untuk dikonsumsi.

Manfaat dan Tantangan Pangan Olahan

Pangan olahan menawarkan berbagai manfaat, baik bagi produsen maupun konsumen. Salah satu manfaat utama adalah peningkatan umur simpan, yang memungkinkan distribusi pangan ke wilayah yang lebih luas dan penyimpanan yang lebih lama.

Selain itu, pangan olahan juga memberikan kemudahan bagi konsumen, dengan menyediakan produk yang siap dikonsumsi atau mudah disiapkan.

Namun, pangan olahan juga memiliki tantangan tersendiri. Proses pengolahan dapat mengurangi kandungan nutrisi alami dalam makanan, seperti vitamin dan mineral.

Selain itu, penggunaan bahan tambahan pangan yang berlebihan, seperti pengawet, pewarna, dan pemanis buatan, dapat menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

Oleh karena itu, regulasi BPOM berperan penting dalam memastikan bahwa pangan olahan yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Pengawasan dan Sertifikasi Pangan Olahan

Untuk memastikan bahwa pangan olahan memenuhi standar keamanan dan kualitas, BPOM melakukan berbagai bentuk pengawasan, termasuk inspeksi pabrik, pengujian produk, dan penilaian label.

Selain itu, produsen pangan olahan juga wajib memiliki sertifikasi dari BPOM sebelum produk mereka dapat dipasarkan.

Sertifikasi ini mencakup evaluasi terhadap proses produksi, bahan baku yang digunakan, dan uji laboratorium terhadap produk akhir.

Salah satu bentuk sertifikasi yang penting adalah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk produk yang diproduksi oleh industri kecil dan rumah tangga.

Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh BPOM.

Contoh Kasus: Pangan Olahan yang Ditolak BPOM

Meskipun banyak produk pangan olahan yang berhasil mendapatkan sertifikasi dari BPOM, ada juga kasus-kasus di mana produk ditolak karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Contoh kasus ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti penggunaan bahan tambahan yang melebihi batas maksimum, kesalahan dalam informasi label, atau ketidakpatuhan terhadap standar produksi.

Contoh nyata adalah ketika suatu produk makanan ringan ditemukan mengandung pewarna sintetis yang melebihi batas yang diizinkan oleh BPOM.

Produk tersebut kemudian ditarik dari peredaran dan produsen diwajibkan untuk memperbaiki proses produksinya sebelum dapat kembali dipasarkan.

Pentingnya Edukasi Konsumen

Sebagai konsumen, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan pangan olahan dan bagaimana regulasi BPOM melindungi kita dari produk yang tidak aman.

Membaca label dengan cermat, memahami daftar bahan, dan mengetahui tanggal kedaluwarsa adalah langkah-langkah penting yang dapat kita lakukan untuk memastikan bahwa kita mengonsumsi produk yang aman dan berkualitas.

Selain itu, edukasi tentang risiko potensial dari konsumsi pangan olahan yang berlebihan juga perlu ditingkatkan. Misalnya, terlalu banyak mengonsumsi makanan tinggi gula dan garam dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti obesitas dan hipertensi.

Oleh karena itu, konsumen harus bijak dalam memilih produk pangan olahan dan mempertimbangkan aspek kesehatannya.

Pangan olahan adalah bagian penting dari kehidupan modern, menyediakan berbagai pilihan makanan dan minuman yang praktis dan siap dikonsumsi.

Namun, penting bagi kita untuk memahami pengertian pangan olahan dan contohnya menurut regulasi BPOM agar dapat membuat pilihan yang tepat dan aman.

Dengan adanya regulasi yang ketat dan pengawasan dari BPOM, kita dapat merasa lebih tenang bahwa produk yang kita konsumsi telah melalui proses yang memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Sebagai konsumen, kita juga memiliki tanggung jawab untuk selalu waspada dan bijak dalam memilih pangan olahan, serta terus mengikuti perkembangan informasi dan regulasi yang dikeluarkan oleh BPOM.

Dengan demikian, kita tidak hanya menjaga kesehatan diri sendiri, tetapi juga mendukung industri pangan yang lebih aman dan berkualitas.

Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *