Berita Hukum Legalitas Terbaru

Pengertian CV, Jenis, Tujuan, Kelebihan, dan Kekurangannya

Harus Tahu, Inilah Syarat Mendirikan PT. Perorangan

Pengertian CV

CV merupakan salah satu badan usaha yang dibuat dengan dua orang maupun lebih. Semua modal yang ada di dalam CV akan dikelola secara baik dengan dua orang. Hal tersebut di lakukan guna untuk mempermudah proses menjalankan dan memimpin perusahaan. Itulah pengertian CV.

Tujuan dari pembuatan CV adalah agar mempermudah dalam proses meraih cita-cita dengan tingkat masing-masing dari para anggotanya. Maka dari itu, di dalam sebuah CV terbagi menjadi dua sekutu yang berbeda yaitu komplementer dan komanditer.

Macam-Macam Jenis CV Adalah

Sebelum anda membuat CV tentunya akan diberikan beberapa pilihan sebagai berikut:

  • CV Saham

Pada jenis CV yang satu ini memiliki karakter yang berbeda karena di saat mengeluarkan saham bisa diambil alih oleh para sekutu pasif maupun aktif. Kedua dari sekutu tersebut diberikan kesempatan untuk memilih salah satu saham. Semua saham yang sudah dipilih mempunyai kekurangan yaitu tidak bisa di jual maupun di beli.

  • CV Murni

CV Murni adalah suatu bentuk sekutu yang menggunakan cara komanditer dan sederhana. Pada CV Murni hanya mempunyai satu sekutu penting yaitu Komplementer. Untuk sekutu Komanditer mempunyai peran di hal yang tidak penting.

  • CV Campuran

CV Campuran mempunyai asal usul dari sebuah Firma. Di dalam CV Campuran terdapat dua sekutu yaitu dengan fungsi yang berbeda-beda. Untuk sekutu komplementer mempunyai fungsi untuk menerima modal dari orang lain. Sedangkan sekutu komanditer mempunyai fungsi untuk memberikan modal.

Tujuan Membuat CV Adalah

Pada saat anda membuat CV tentunya akan mendapatkan tujuan secara sebagai berikut:

  • Dapat membantu pada saat menjalankan sebuah aktivitas karena sudah mempunyai legal maupun resmi secara hukum.
  • CV yang sudah didaftarkan dengan melalui Notaris maka akan mendapatkan payung hukum secara jelas.

Kelebihan Membuat CV Adalah

Jika anda membuat CV akan mendapatkan kelebihan yang sangat menarik yaitu:

  • Proses membuat CV akan lebih mudah dibandingkan badan usaha yang lainnya.
  • Pada saat proses membuat CV akan lebih mudah untuk mendapatkan bantuan modal dari pihak luar maupun dalam.

Kekurangan Membuat CV Adalah

Tentunya tidak hanya kelebihan saja. Ketika membuat CV ada beberapa kekurangan yang didapatkan yaitu:

  • Saat modal sudah diberikan pada pihak perusahaan susah untuk melakukan tarikan kembali.
  • Pada saat terjadi kerugian maka semua anggota di dalamnya harus ikut serta menangani permasalahan tersebut.

Nah, itu dia penjelasan mengenai CV dan semoga dapat membantu.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *