Sah! – Istilah KBLI itu sendiri memang tidak terdengar asing lagi terutama bagi mereka yang telah memiliki banyak pengalaman sebagai seorang pengusaha.
Bagi beberapa orang yang untuk pertama kalinya ingin masuk dunia wirausaha, akan cukup banyak kebutuhan yang perlu dipersiapkan atau berbagai istilah yang tidak begitu awam didengar oleh beberapa orang. KBLI sebagai salah satu dari istilah asing tersebut.
Singkatnya, KBLI berasal dari singkatan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Secara umum, KBLI akan tertera pada Surat Izin Usaha Perdagangan atau biasa disingkat sebagai SIUP.
Bagi para pelaku usaha yang hendak akan menjalankan usaha dalam bidang apapun itu, maka mereka memiliki kewajiban untuk berhubungan secara langsung dengan klasifikasi atau kategori sektor bidang usaha yang sedang dijalankannya.
Maka dari itu, klasifikasi atau pengelompokan tersebutlah yang seringkali dikenal dengan istilah KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Apabila dijelaskan secara pendek, KBLI terhitung sebagai kode kategori usaha yang selalu akan berhubungan dengan berkas dokumen perizinan yang dimana harus diurus oleh para pelaku usaha.
Sehingga, dapat dikatakan bahwa KBLI merupakan kode penting yang harus diketahui oleh para pelaku usaha dalam menjalankan atau melaksanakan sektor bidang usahanya apapun itu.
Pengertian
Untuk lebih lengkapnya, kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI merupakan klasifikasi atau pengelompokan rujukan yang dapat digunakan oleh suatu kegiatan usaha dalam
mengklasifikasikan kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam pengelompokan lapangan usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang dilakukannya.
Jenis kegiatan ekonomi yang sebagaimana dimaksud sebelumnya, dapat berupa penghasil produksi barang ataupun jasa.
Sehingga, KBLI akan terdiri dari struktur pengelompokan aktivitas ekonomi yang bersifat konsisten dan saling berkaitan.
Struktur dari pengelompokan tersebut akan dijadikan sebagai konsep, definisi, prinsip, serta tata cara pengelompokan yang secara internasional telah disepakati untuk menjadi dasar utamanya.
Selain itu, KBLI turut menyediakan kerangka kerja yang cukup komprehensif agar kode tersebut dapat digunakan dalam penyeragaman pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data statistik yang tepat dan akurat.
Dengan begitu, pelaksanaan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik lagi dari sebelumnya.
Fungsi KBLI
Kode KBLI memiliki fungsi yang banyak dan cukup beragam. Melalui Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 2 Tahun 2020, telah diatur seputar KBLI itu sendiri. Dalam peraturan tersebut, diatur tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang paling terbaru.
Selain itu, melalui peraturan tersebut juga mengatur terkait fungsi-fungsi dari KBLI itu sendiri antara lain yaitu :
- Memberikan informasi berkelanjutan yang mutlak, yaitu KBLI memberikan informasi yang sifatnya berlanjut dan mutlak.
Sebab, informasi tersebut sangat diperlukan pada saat seseorang ingin melakukan pengawasan dan evaluasi ekonomi dalam jangka waktu tertentu.
- Memiliki sistem klasifikasi atau pengelompokan kegiatan ekonomi, yaitu KBLI dapat digunakan sebagai penyedia sistem klasifikasi kegiatan ekonomi yang akurat.
Dengan tersedianya sistem pengelompokan kegiatan ekonomi, berbagai badan usaha dapat dengan mudah mempelajari tingkah laku setiap satuan ekonomi yang ada.
Oleh karena itu, kode KBLI merupakan kode yang penting dan harus diperhatikan oleh para pelaku usaha.
- Menyediakan data statistik yang lengkap, yaitu KBLI menyediakan data statistik yang lengkap dan memiliki struktur yang benar. Data statistik tersebut akan berhubungan dengan pengelompokan bidang usaha yang saat ini ada di Indonesia.
- Mengelompokan sektor bidang usaha, yaitu KBLI digunakan juga dalam pengelompokan bidang usaha agar proses penyampaian informasi kepada berbagai institusi baik dalam maupun luar negeri dapat berjalan lancar dan lebih mudah.
Selain itu, KBLI juga dapat digunakan untuk membandingkan data tingkat nasional dengan data milik negara lainnya. Oleh karena itu, cukup penting dan wajib bagi para pelaku usaha untuk memahami kode tersebut.
- Sebagai standar penentuan kualifikasi, yaitu kualifikasi yang dimaksud terbagi menjadi tiga jenis yang saling berbeda. Adapun ketiga jenis kualifikasi tersebut antara lain yaitu kualifikasi bidang usaha dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), kualifikasi bidang
usaha pada Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta kualifikasi perizinan investasi ataupun penanaman modal perusahaan.
- Pedoman dalam pendaftaran legalitas atau perizinan usaha di Indonesia, yaitu KBLI juga berfungsi sebagai pedoman atau acuan dalam melakukan pendaftaran atau memperoleh perizinan usaha di Indonesia.
Struktur Pengkodean KBLI
Untuk menentukan KBLI dalam suatu usaha, maka para pelaku usaha perlu menentukan terlebih dahulu terkait kategori usaha, golongan pokok, golongan, serta kelompoknya. Berikut akan dijelaskan terkait hal tersebut, antara lain :
- Kategori, yaitu salah satu struktur yang ada pada pengkodean KBLI. Dalam hal ini, kategori yang berupa huruf alfabet menunjukkan garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi yang dilakukan.
- Golongan pokok, yaitu berupa dua digit setelah kategori yang berbentuk angka identitas. Dalam hal ini, golongan pokok memberikan uraian lebih lanjut dan rinci dari kategori itu sendiri.
- Golongan, yaitu berupa tiga digit dari sebelah kiri atau satu digit setelah golongan pokok. Fungsi dari struktur ini adalah untuk memberi uraian lebih lanjut dari golongan pokok yang digunakan.
Untuk dua digit angka pertama merupakan golongan pokok, sementara digit ketiga menjelaskan kegiatan ekonomi dari tiap golongan yang berkaitan. Untuk digit ketiga, dapat diuraikan sebanyak-banyaknya hingga sembilan golongan.
- Subgolongan, yaitu berupa empat digit dari sebelah kiri. Untuk tiga digit sebelumnya menunjukkan ada atau tidaknya golongan yang terkait dan satu digit paling belakang menunjukkan kegiatan ekonomi dari subgolongan yang berkaitan.
Selain itu, satu digit paling kanan dari empat digit pada subgolongan dapat diuraikan sebanyak-banyaknya hingga sembilan golongan.
- Kelompok, yaitu semua lima digit pada bagian struktur pengkodean KBLI. Adapun tujuan dari struktur kelompok yaitu untuk memilih lebih lanjut terkait aktivitas yang dicakup
dalam sebuah subgolongan menjadi kegiatan yang sifatnya lebih homogen berdasarkan kriteria tertentu.
Kriteria Klasifikasi KBLI Beserta Kategorinya
Terkait kriteria pengelompokan KBLI, adapun yang dimaksud dari pengelompokan tersebut antara lain yaitu :
- Produksi barang atau jasa yang menjadi ciri khas dari kelompok tertentu akan diberikan untuk sebagian besar dari hasil atau keluaran unit yang dikelompokkan dalam kelompok tersebut.
- Kelompok berisikan unit yang mampu menghasilkan sebagian besar barang atau jasa yang dapat menjadi ciri khas dari kelompok tersebut.
Untuk kategori itu sendiri, ada berbagai macam bidang usaha yang tersusun berdasarkan sektornya dan kategori tersebut terdapat dari kategori A hingga Kategori U.
Melalui penulisan yang sebagaimana telah dipaparkan di atas, bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan masyarakat terutama bagi mereka yang hendak terjun ke dunia usaha.
Sah! Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak pada bidang layanan jasa khususnya mengurus segala hal yang berkaitan dengan perizinan atau legalitas usaha, tentu dapat membantu anda dalam aspek penting lainnya termasuk pengurusan KBLI.
Bagi yang hendak ingin membangun lembaga atau badan usaha serta mengurus legalitas usaha, dapat menghubungi nomor WhatsApp 0851 7300 7406 atau dapat mengunjungi situs lama Sah.co.id
Source:
https://klikpajak.id/blog/kbli