Berita Hukum Legalitas Terbaru

Mengetahui Sejarah & Perkembangan Perbankan Syariah

Ilustrasi Perkembangan dan Sejarah Perbankan Syariah

Sah! – Perbankan syariah memiliki sejarah yang panjang dan berkembang seiring dengan pemikiran ekonomi Islam yang bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).

Sistem ini berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang diatur dalam hukum Islam, yang bertujuan untuk menghindari unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran agama. Berikut adalah perjalanan sejarah perbankan syariah dari masa ke masa:

1. Perbankan Islam di Zaman Nabi Muhammad SAW

Perbankan syariah pada dasarnya adalah sistem keuangan yang berbasis pada ajaran Islam, dan konsep dasar perbankan syariah sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada masa itu, kegiatan ekonomi dalam masyarakat dilakukan dengan prinsip-prinsip syariah yang menghindari riba dan eksploitasi. Beberapa aspek ekonomi yang dilakukan antara lain:

  • Praktik pinjaman tanpa bunga (Qardh)
    Nabi Muhammad SAW sendiri mengajarkan tentang pentingnya pinjaman tanpa bunga untuk membantu orang yang membutuhkan, yang dalam sistem perbankan modern dikenal dengan pembiayaan qardh.
  • Muamalat (Transaksi Bisnis)
    Semua transaksi bisnis harus mengikuti prinsip keadilan dan transparansi. Barang atau jasa yang diperjualbelikan harus bebas dari ketidakpastian (gharar) dan tidak boleh ada unsur perjudian (maysir).
  • Zakat: Dalam masyarakat Muslim, zakat adalah salah satu instrumen ekonomi penting yang berfungsi untuk redistribusi kekayaan dan kesejahteraan sosial.

Meskipun pada masa tersebut tidak ada bank sebagaimana yang kita kenal sekarang, sistem ekonomi yang diterapkan sudah berlandaskan pada prinsip-prinsip yang kemudian menjadi dasar bagi perbankan syariah.

2. Perkembangan Modern Perbankan Syariah

A. Abad ke-20: Kebangkitan Perbankan Syariah Modern

Perbankan syariah modern mulai muncul pada abad ke-20, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi dunia dan kebutuhan akan sistem perbankan yang lebih adil dan sesuai dengan ajaran Islam. Beberapa peristiwa kunci dalam sejarah perbankan syariah adalah sebagai berikut:

  • 1950-an: Meskipun ada berbagai upaya untuk mengembangkan ekonomi Islam, bentuk perbankan syariah yang formal belum terbentuk. Namun, ada beberapa lembaga keuangan yang mulai menjalankan praktik keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, meskipun dalam skala kecil.
  • 1963: Salah satu tonggak penting adalah pendirian Mit Ghamr Savings Bank di Mesir oleh Dr. Ahmad El-Naggar. Bank ini merupakan upaya pertama untuk mendirikan lembaga keuangan yang bebas dari bunga, beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah. Mit Ghamr Savings Bank berfokus pada tabungan dan pembiayaan yang sesuai dengan syariah.

B. 1970-an: Lembaga Keuangan Syariah Mulai Berkembang

Pada tahun 1970-an, bank-bank syariah mulai didirikan secara lebih formal dan terstruktur. Perkembangan ini terjadi di negara-negara dengan mayoritas Muslim. Pada periode ini, beberapa peristiwa penting terjadi:

  • 1975: Bank Daiwa di Bahrain mulai beroperasi sebagai bank syariah pertama di dunia. Bank ini mendirikan model sistem keuangan berbasis prinsip-prinsip Islam yang kemudian menjadi contoh bagi bank-bank syariah lainnya.
  • 1977: Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB), bank syariah pertama di Malaysia, didirikan. Ini merupakan bank pertama yang secara resmi beroperasi sepenuhnya dengan prinsip syariah. BIMB menjadi pionir dalam memperkenalkan sistem perbankan syariah di Asia Tenggara.
  • 1978: Konferensi Islam pertama di Jeddah, Arab Saudi, membahas konsep dan perkembangan ekonomi Islam, termasuk perbankan syariah. Konferensi ini menjadi landasan untuk lebih mengembangkan sistem perbankan yang berbasis syariah di seluruh dunia.

3. 1980-an hingga 1990-an: Ekspansi Global Perbankan Syariah

Pada dekade 1980-an dan 1990-an, perbankan syariah mulai berkembang di berbagai negara, tidak hanya di negara-negara dengan mayoritas Muslim tetapi juga di negara-negara non-Muslim yang tertarik untuk mengembangkan sistem keuangan alternatif.

  • 1983: Bank Al-Rajhi di Arab Saudi menjadi salah satu bank terbesar yang menerapkan prinsip syariah. Keberhasilan bank ini memperkuat posisi perbankan syariah dalam sistem perbankan global.
  • 1991: Bank Syariah Indonesia (BSI) didirikan, yang kemudian menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia. Hal ini membuka jalan bagi perkembangan lebih lanjut perbankan syariah di negara-negara besar dengan populasi Muslim.
  • 1990-an: Banyak negara mulai memperkenalkan regulasi yang mendukung pendirian bank syariah. Misalnya, Malaysia mengeluarkan undang-undang perbankan syariah dan mulai mengintegrasikan sektor perbankan syariah ke dalam sistem keuangan nasional.

4. Perkembangan Kontemporer dan Perbankan Syariah Global

Seiring dengan globalisasi dan kebutuhan akan alternatif keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan, perbankan syariah telah berkembang pesat dan mendunia. Pada abad ke-21, sektor perbankan syariah semakin berkembang dengan menggunakan teknologi modern dan menawarkan produk-produk inovatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

  • Perbankan Syariah di Negara Non-Muslim
    Bank-bank syariah mulai muncul di negara-negara non-Muslim seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Australia. Ini terjadi karena permintaan terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip etika dan keberlanjutan semakin meningkat.
  • Sektor Keuangan Islam di Pasar Global
    Produk-produk keuangan seperti sukuk (obligasi syariah) dan investasi yang sesuai dengan syariah kini semakin diterima di pasar global. Sukuk, misalnya, kini diterbitkan di banyak negara dan diterima oleh investor internasional yang tertarik pada investasi berbasis etika.
  • Inovasi dalam Teknologi Finansial (Fintech)
    Bank-bank syariah juga semakin mengadopsi teknologi finansial (fintech) untuk menyediakan layanan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk layanan perbankan digital dan pembayaran berbasis syariah.

Sejarah perbankan syariah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW, yang mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mengutamakan keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi. Meskipun tidak ada bank syariah formal pada masa itu, konsep-konsep dasar perbankan syariah sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Muslim.

Perbankan syariah modern dimulai pada abad ke-20, dengan bank pertama yang menerapkan prinsip syariah didirikan pada 1960-an dan terus berkembang pesat pada 1970-an hingga 1990-an.

Kini, perbankan syariah tidak hanya ada di negara-negara dengan mayoritas Muslim, tetapi juga telah diterima secara global, menjadi alternatif yang menarik dalam sistem keuangan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan.

Perbankan syariah terus berkembang, dan sektor ini berperan penting dalam menyediakan layanan keuangan yang beretika dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, menjadikannya pilihan bagi banyak orang di seluruh dunia yang mencari sistem keuangan yang lebih adil dan bebas dari praktik yang dilarang dalam Islam.

Sah! Indonesia sebagai layanan legalitas usaha dan konsultasi hukum bisnis dapat memberikan bantuan untuk proses pendaftaran merek dagang. Kunjungi website Sah! Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum yang dibutuhkan dan dukungan dalam mengembangkan bisnis Anda!

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

WhatsApp us

Exit mobile version