Berita Hukum Legalitas Terbaru

Memahami Kode IN012 dengan Subklasifikasi Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api pada SBU

Ilustrasi Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api

Sah! – Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi telah memenuhi persyaratan tertentu dan layak untuk melakukan pekerjaan di bidang spesifik.

Salah satu kode yang terdapat dalam SBU adalah IN012, yang memiliki subklasifikasi Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci tentang kode IN012, ruang lingkup pekerjaannya, dan cara mendapatkan SBU tersebut.

Apa itu Kode IN012?

Kode IN012 dalam SBU mengacu pada pekerjaan instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi untuk kereta api.

Instalasi ini mencakup berbagai jenis pekerjaan yang melibatkan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem sinyal dan telekomunikasi yang esensial untuk operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Subklasifikasi Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api mencakup berbagai jenis pekerjaan, antara lain:

  1. Instalasi Sistem Sinyal Kereta Api:
    • Pemasangan sinyal utama dan sinyal blok di sepanjang jalur kereta api.
    • Instalasi sistem kontrol sinyal otomatis untuk mengatur pergerakan kereta api.
  2. Instalasi Sistem Telekomunikasi Kereta Api:
    • Pemasangan jaringan komunikasi untuk pengendalian operasi kereta api.
    • Instalasi sistem telekomunikasi antara stasiun, pusat kontrol, dan masinis.
  3. Sistem Keselamatan dan Keamanan:
    • Pemasangan perangkat pengaman otomatis seperti detektor kereta dan perangkat pengunci jalur.
    • Instalasi sistem pemantauan CCTV di stasiun dan sepanjang jalur kereta api.
  4. Sistem Pengendalian Terpadu:
    • Pemasangan pusat kontrol operasi terpadu untuk memantau dan mengendalikan pergerakan kereta api.
    • Instalasi perangkat lunak dan perangkat keras untuk integrasi sistem sinyal dan telekomunikasi.
  5. Peningkatan dan Modernisasi:
    • Peningkatan sistem sinyal dan telekomunikasi yang ada untuk memenuhi standar terbaru.
    • Modernisasi peralatan dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Untuk mendapatkan subklasifikasi IN012, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Tenaga Ahli: Memiliki tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikasi dalam bidang instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api.
  • Peralatan: Memiliki peralatan yang memadai dan sesuai standar untuk melakukan pekerjaan instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi.
  • Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman dalam proyek-proyek instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi yang relevan dengan kereta api.

Standar dan Regulasi

Dalam menjalankan pekerjaan instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api, perusahaan harus mematuhi berbagai standar dan regulasi, antara lain:

  • Standar Nasional Indonesia (SNI): Mengikuti standar nasional yang ditetapkan untuk instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api.
  • International Union of Railways (UIC): Mematuhi standar internasional yang ditetapkan oleh UIC untuk sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api.
  • Peraturan Keselamatan Kerja: Memastikan keselamatan kerja selama proses instalasi.

Cara Mendapatkan SBU dengan Subklasifikasi IN012

Untuk mendapatkan SBU dengan subklasifikasi IN012, perusahaan perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Registrasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK):
    • Perusahaan harus mendaftar di LPJK sebagai langkah awal untuk mendapatkan SBU.
  2. Mengajukan Permohonan:
    • Mengisi formulir permohonan SBU yang tersedia di LPJK.
    • Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, SIUP, dan dokumen lain yang relevan.
  3. Memenuhi Persyaratan Teknis:
    • Menyertakan data tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikasi.
    • Menyertakan daftar peralatan yang dimiliki oleh perusahaan yang sesuai dengan pekerjaan instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api.
    • Menyertakan bukti pengalaman kerja berupa laporan proyek yang pernah dikerjakan.
  4. Audit dan Verifikasi:
    • LPJK akan melakukan audit dan verifikasi terhadap dokumen dan data yang diajukan.
    • Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
  5. Penerbitan SBU:
    • Jika semua persyaratan terpenuhi dan verifikasi dinyatakan lulus, LPJK akan menerbitkan SBU dengan subklasifikasi IN012.

Contoh Proyek Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api

Beberapa contoh proyek yang melibatkan instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api meliputi:

  • Proyek Modernisasi Jalur Kereta Api: Pemasangan sistem sinyal dan telekomunikasi baru di jalur kereta api yang telah ada.
  • Pembangunan Jalur Kereta Api Baru: Instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi di jalur kereta api yang baru dibangun.
  • Peningkatan Sistem Keselamatan: Pemasangan perangkat pengaman dan sistem pemantauan untuk meningkatkan keselamatan operasional kereta api.

Kesimpulan

Subklasifikasi IN012 pada SBU adalah kategori yang mencakup pekerjaan instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api yang esensial dalam pengaturan dan keselamatan operasional kereta api.

Memahami ruang lingkup, kualifikasi, dan standar yang berlaku adalah kunci untuk menjalankan proyek dengan sukses dan sesuai regulasi.

Dengan tenaga ahli yang kompeten dan peralatan yang memadai, perusahaan dapat memastikan bahwa instalasi sistem sinyal dan telekomunikasi kereta api dilakukan dengan aman dan efisien, menjamin operasional yang handal dan berkelanjutan.

Proses mendapatkan SBU mungkin memerlukan waktu dan usaha, tetapi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar yang diperlukan untuk menjalankan proyek konstruksi dengan baik.

Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

WhatsApp us

Exit mobile version