Berita Hukum Legalitas Terbaru

Megungkap Kelebihan dan Kekurangan CV:  Pilihan Cerdas atau Resiko Besar?

Ilustrasi Risiko Hukum Penyediaan Jasa Freelance dan Gig Economy

Sah! –  Seseorang sering menghadapi masalah yang membingungkan ketika mereka berencana untuk mendirikan bisnis atau usaha: memilih jenis badan usaha yang tepat. Memilih jenis badan usaha yang tepat adalah tugas yang sulit. PT, CV, koperasi, dan firma ada di Indonesia. 

Jika Anda masih bingung memilih jenis bisnis apa yang akan Anda lakukan, ada baiknya Anda mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dari masing-masing jenis bisnis terlebih dahulu.

Commanditaire Vennootschap (CV) adalah salah satu jenis usaha yang ada di Indonesia. Satu atau beberapa orang membentuk CV untuk bekerja di bidang tertentu. Secara hukum, CV dibuat oleh lebih dari satu orang, dengan satu orang bertindak sebagai pemimpin dan yang lain hanya menyimpan modal atau barang. 

Artikel ini akan mengungkap lebih lanjut kelebihan serta kekurangan jika ingin mendirikan CV, Mari disimak!

1. Kelebihan Mendirikan CV 

a. Anggota pasif lebih mudah mendapatkan modal tambahan dari relatif. 

b. Mencari kredit sekarang lebih mudah. 

c. Pengelolaan dapat diserahkan kepada orang yang memiliki pengalaman yang cukup dalam topik tersebut. 

d. Kurang tanggung jawab sekutu pasif 

e. Modal relatif lebih besar. 

f. Meningkatkan kelangsungan bisnis 

2. Kekurangan Mendirikan CV

a. Sekutu pasif tidak mengelola perusahaan, tetapi memberikan modal kepada sekutu aktif. 

b. Tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas. 

c. Harta sekutu aktif dapat disita jika perusahaan bangkrut. 

d. Sekutu pasif yang menyetor modal sulit untuk ditarik kembali karena telah digunakan sebagai modal. 

f. Keuntungan didistribusikan secara proporsional antara para anggota. 

Setelah Anda mengetahui kelebihan dan kekurangan CV (Commanditaire Vennootschap) perusahaan, Anda tidak akan pusing lagi dalam menentukan jenis usaha yang sesuai untuk Anda. 

Apabila Anda ingin mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap), maka Sah! Indonesia siap membantu Anda dalam hal mengurus semua dokumen yang diperlukan.

Kunjungi laman website di Sah.co.id dan dapatkan penawaran menarik lainnya.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source:

https://www.avenue8offices.com/latest-news/2019/11/5/bagaimana-memilih-jenis-perusahaan-sesuai-bisnis-anda-pt-vs-cv

https://www.88office.id/news/kelebihan-dan-kekurangan-badan-usaha-cv-.php

WhatsApp us

Exit mobile version