Sah! – Pendaftaran Perseroan Perorangan (PT Perorangan) melalui sistem AHU Online (ptp.ahu.go.id) memang semakin mempermudah pelaku usaha kecil dan mikro untuk memiliki badan hukum sendiri.
Namun, bagaimana jika kamu lupa password akun AHU? Atau bahkan tidak bisa lagi mengakses email yang dulu digunakan untuk mendaftar?
Tenang, ada solusinya! Berikut ini panduan lengkap yang bisa kamu ikuti.
1. Jika Hanya Lupa Password (Email Masih Bisa Diakses)
Kalau kamu masih bisa mengakses email yang digunakan saat mendaftar akun PTP, prosesnya cukup mudah:
Langkah-langkah:
- Kunjungi situs resmi https://ptp.ahu.go.id
- Klik tombol “Lupa Password?”
- Masukkan email yang terdaftar
- Cek inbox email untuk menerima tautan reset password
- Klik tautan tersebut dan buat password baru
Pastikan email yang kamu gunakan aktif dan bisa menerima email dari AHU.
2. Jika Lupa Password & Tidak Bisa Akses Email
Kalau kamu lupa password dan sudah tidak bisa mengakses email yang terdaftar, maka kamu tidak bisa lagi reset password secara mandiri lewat situs AHU. Tapi jangan khawatir masih ada langkah-langkah yang bisa dicoba:
a. Hubungi Pihak AHU Terlebih Dahulu
Sebelum membuat dan mengirim surat resmi, kamu bisa coba menghubungi AHU melalui email atau call center. Terkadang, mereka bisa memberikan petunjuk atau opsi lain yang lebih cepat.
📩 Email:
adminptp@ahu.go.id
📞 Call Center AHU:1500-035
Saat menghubungi, sebaiknya kamu siapkan informasi berikut:
- Nama lengkap dan NIK
- Email lama dan email baru (jika ada)
- Penjelasan singkat tentang masalah akun
- Nomor HP aktif
Mereka akan mengevaluasi apakah perlu kirim surat fisik atau bisa dibantu lewat sistem.
b. Jika Disarankan Kirim Surat Resmi
Jika pihak AHU meminta proses reset dilakukan lewat surat, kamu harus membuat surat permohonan resmi dan mengirimkannya secara fisik ke:
Direktur Badan Usaha
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)
Kementerian Hukum dan HAM RI
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7
Kuningan, Jakarta Selatan 12940Isi surat mencakup:
- Nama lengkap dan NIK
- Email lama (yang tidak bisa diakses)
- Email baru yang akan digunakan
- Penjelasan alasan kehilangan akses
- Nomor HP aktif
- Permohonan resmi untuk reset atau update email akun
Lampiran yang disarankan:
- Fotokopi KTP
- NPWP (jika ada)
- Bukti kepemilikan akun (jika pernah mendaftar)
- Surat pernyataan bermaterai (jika diminta)
Tips Tambahan
- Selalu gunakan email aktif dan mudah diakses saat mendaftar akun AHU.
- Simpan data akun kamu di tempat aman (misalnya di password manager).
- Untuk keperluan penting, kamu juga bisa menghubungi Call Center AHU di 1500-035.
Kehilangan akses akun memang bikin panik, tapi kamu nggak sendirian. Selama data kamu valid dan prosesnya diikuti dengan benar, akun AHU PT Perorangan bisa dipulihkan kembali. Semoga artikel ini membantu kamu yang sedang menghadapi masalah lupa password atau email tidak aktif.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406