Sah! – Kode KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman, mencakup suatu usaha penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta pramuria.
KBLI 56302 Digunakan untuk Kegiatan Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode sistem yang disusun oleh Badan Pusat Statistik agar membantu pengusaha dalam memilih bidang usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman supaya tidak keliru dengan bidang KBLI lain.
Pengusaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman musti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.
Dalam memilih KBLI 56302 untuk melaksanakan Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah telah menyusun perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Semua aktivitas usaha yang dilaksanakan, surat izin yang disyaratkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman bisa dipilih melalui kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman musti dipahami pelaku bisnis Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman karena poin berikut.
- Memudahkan pengusaha guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman ke Dirjen Pajak.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menentukan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman Mencakup Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup suatu usaha penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta pramuria..
Dapatkah Kode KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman.
- Tidak mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Tidak mencampur KBLI Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman
Jika keliru dalam memilih KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman dapat menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang hendakdijalankan.
- Bisnis tidak dapat terlaksana secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi diberi teguran, peringatan, sanksi, ataupun pencabutan izin dari dinas diakibatkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman
Saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman, terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan didapatkan di link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman dengan detail pada Kelompok ini mencakup suatu usaha penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta pramuria..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Memilih KBLI menyesuaikan skala usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman karena tidak seluruh wilayah bisa digunakan untuk menjalankan usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman.
Demikian ulasan seputar KBLI 56302 Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman, diharapkan dapat jadi pedoman pengusaha ketika mengurus izin usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman.
Apabila memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via website Sah.co.id