Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 56301 Bar, Seperti Apa Tahap Memperolehnya

KBLI 56301 Bar merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Bar, mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya
KBLI 56301 Bar merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Bar, mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya

Sah! – KBLI 56301 Bar merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Bar, mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya

KBLI 56301 untuk Menjalankan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang diciptakan oleh BPS agar mempermudah pengusaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Bar supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis yang lain.

Pengusaha Bar disyaratkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin lainnya.

Dalam memutuskan KBLI 56301 dalam melaksanakan Bar adalah hal yang harus diperhatikan sebab saat ini pemerintah sudah membuat perizinan usaha berbasis risiko.

Semua aktivitas bisnis yang berjalan, berkas izin yang diperlukan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Bar dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan

Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 56301 Bar

KBLI 56301 Bar mesti dipahami pengusaha Bar disebabkan alasan berikut.

  • Mempermudah pemilik usaha untuk menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Bar, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Bar ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 56301 Bar Termasuk Apa Saja?

Kegiatan usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya..

Bisakah KBLI 56301 Bar Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini syarat kode KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 56301 Bar.

  • Hindari mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan menggabungkan kode KBLI Bar dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 56301 Bar

Kesalahan dalam memilih KBLI 56301 Bar bisa berdampak tidak baik bagi bisnis yang dijalankan.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara resmi disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih Kode KBLI 56301 Bar

Ketika memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 56301 Bar, ada sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Bar yang pada Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI sesuai skala usaha Bar yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Bar dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Bar yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Bar skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan aktivitas usaha Bar dikarenakan tidak seluruh daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Bar.

Walaupun memilih KBLI 56301 Bar diperlukan banyak pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah menentukan KBLI yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Bar dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui aplikasi Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version