Sah! – Kode KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan, hanya dapat dilaksanakan oleh satu operator dan masih dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (melalui Perum Lembaga Penyeleng gara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran Sektor Transportasi
Kode KBLI 52232 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang bertujuan untuk membantu wirausaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan agar tidak keliru dengan jenis KBLI lainnya.
Pengusaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin lainnya.
Dalam memilih KBLI 52232 untuk menjalankan Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan adalah hal yang harus diperhatikan karena saat ini pemerintah sudah mengesahkan izin usaha berbasiskan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang dibutuhkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan mesti diketahui pebisnis Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan karena poin berikut.
- Mempermudah pemilik usaha guna memilih bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan ke kantor pajak.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan Termasuk Apa Saja?
Jenis usaha yang dijalankan dalam Kegiatan ini hanya dapat dilaksanakan oleh satu operator dan masih dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (melalui Perum Lembaga Penyeleng gara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran Sektor Transportasi..
Dapatkah KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan Digabungkan bersama KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan kode KBLI yang bisa dicampur bersama kode KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur KBLI Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan
Kesalahan dalam memilih KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan dapat berefek kurang baik bagi bisnis yang dijalankan.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan
Ketika memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta download di laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan rincian pada Kegiatan ini hanya dapat dilaksanakan oleh satu operator dan masih dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (melalui Perum Lembaga Penyeleng gara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran Sektor Transportasi..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI berpedoman pada skala usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan karena tidak semua tempat dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan.
Demikianlah penyampaian berkaitan KBLI 52232 Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan, semoga dapat memudahkan pelaku usaha ketika mendaftarkan izin usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah.co.id