Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo, Seperti Apa Mekanisme Mengurusnya

KBLI 51102 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Penumpang Atau Penumpang Dan Kargo adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Penumpang Atau Penumpang Dan Kargo, mencakup usaha pengangkutan penumpang atau penumpang dan kargo dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan
KBLI 51102 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Penumpang Atau Penumpang Dan Kargo adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Penumpang Atau Penumpang Dan Kargo, mencakup usaha pengangkutan penumpang atau penumpang dan kargo dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan

Sah! – KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo, mencakup usaha pengangkutan kargo, termasuk bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan

KBLI 51202 untuk Usaha Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengkategorian yang diciptakan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar membantu pebisnis ketika menentukan bidang usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo agar tidak keliru dengan kategori KBLI lainnya.

Pengusaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo mesti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lebih jauh.

Penentuan KBLI 51202 ketika melaksanakan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah sudah mensyaratkan perizinan berusaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang dijalankan, berkas izin yang diperlukan ditentukan pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo musti diketahui pelaku usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo karena faktor berikut.

  • Mempermudah pengusaha untuk memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo ke KPP.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo Termasuk Apa Saja?

Jenis usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan kargo, termasuk bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan..

Dapatkah Kode KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI yang bisa digabung dengan KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Tidak mencampur KBLI Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Salah Pilih Kode KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo

Kesalahan dalam memilih KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo dapat berdampak negatif untuk bisnis yang akan.

  • Usaha tidak bisa dijalankan secara sah karena izinnya tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari dinas dikarenakan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo

Sebelum memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan diperoleh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan merupakan aktivitas Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan kargo, termasuk bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah KBLI berdasarkan pada skala usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo karena tidak seluruh lokasi dapat dipakai untuk menjalankan usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo.

Walaupun memilih kode KBLI 51202 Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo dibutuhkan banyak pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah mempunyai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha akan menjadi aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri Untuk Kargo bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version