Sah! – Kode KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon, mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.
Kode KBLI 43302 Dipakai untuk Kegiatan Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman pebisnis ketika memilih bidang usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon sehingga tidak tertukar dengan jenis usaha lain.
Pengusaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon wajib menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 43302 untuk melaksanakan Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah sudah mengeluarkan izin usaha berbasis risiko.
Semua kegiatan bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang diwajibkan didasarkan pada tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon dapat dipilih melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Alasan Menentukan KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon
Kode KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon wajib dipahami wirausaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon disebabkan hal dibawah ini.
- Memudahkan pelaku bisnis untuk menentukan jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menentukan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Mempengaruhi jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon Termasuk Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara..
Apa KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon Dapat Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Hindari mencampur kode KBLI Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Keliru Memilih KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon
Kesalahan dalam memilih KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon bisa berdampak negatif bagi usaha yang hendakberoperasi.
- Bisnis tidak dapat dijalankan secara resmi karena izinnya tidak seirama dengan kegiatan komersial usaha.
- Izin usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Potensi diberi teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon
Sebelum memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang dijalankan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta diperoleh melalui link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI berpedoman pada skala usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon disebabkan tidak seluruh area dapat ditempati untuk melaksanakan usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon.
Meski memilih KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon dibutuhkan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah mempunyai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, usaha akan menjadi aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via portal Sah.co.id