Sah! – Kode KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Kaca Lembaran, mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca lembaran, seperti kaca lembaran bening tak berwarna, kaca lembaran bening berwarna, kaca lembaran buram berwarna, kaca patri, kaca berukir dan kaca cermin.
Kode KBLI 23111 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengklasifikasian yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk mempermudah pebisnis pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Industri Kaca Lembaran agar tidak tertukar dengan jenis bisnis lainnya.
Pebisnis Industri Kaca Lembaran musti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 23111 untuk menjalankan Industri Kaca Lembaran menjadi harus disiapkan karena saat ini pemerintah sudah menerbitkan perizinan usaha berbasis risiko.
Seluruh aktivitas bisnis yang berjalan, dokumen izin yang diwajibkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Kaca Lembaran bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah ada
Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran penting untuk dipahami pengusaha Industri Kaca Lembaran disebabkan hal berikut.
- Menjadi pedoman pengusaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Kaca Lembaran, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Kaca Lembaran ke kantor pajak.
- Menentukan risiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran Termasuk Apa Saja?
Bidang usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca lembaran, seperti kaca lembaran bening tak berwarna, kaca lembaran bening berwarna, kaca lembaran buram berwarna, kaca patri, kaca berukir dan kaca cermin..
Dapatkah Kode KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut syarat kode KBLI yang dapat dicampur dengan KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan mencampur KBLI Industri Kaca Lembaran dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran
Apabila salah dalam memilih KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran dapat menimbulkan efek negatif untuk usaha yang terlaksana.
- Usaha tidak bisa beroperasi secara resmi disebabkan izinnya tidak sesuai dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran
Di saat memilih untuk menggunakan kode KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dijalankan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan download di laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Industri Kaca Lembaran dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca lembaran, seperti kaca lembaran bening tak berwarna, kaca lembaran bening berwarna, kaca lembaran buram berwarna, kaca patri, kaca berukir dan kaca cermin..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan bidang usaha.
- Memilih kode KBLI berpedoman pada skala usaha Industri Kaca Lembaran yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Kaca Lembaran dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Kaca Lembaran yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Kaca Lembaran skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Industri Kaca Lembaran disebabkan tidak semua area boleh ditempati untuk menjalankan usaha Industri Kaca Lembaran.
Demikian artikel mengenai kode KBLI 23111 Industri Kaca Lembaran, semoga bisa memudahkan pelaku bisnis ketika mendaftarkan izin usaha Industri Kaca Lembaran.
Apabila membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Industri Kaca Lembaran bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah!