Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber), Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber), mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah, termasuk karet spon (busa).
Kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber), mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah, termasuk karet spon (busa).

Sah! – Kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber), mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah, termasuk karet spon (busa).

Kode KBLI 22123 Digunakan untuk Bisnis Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengklasifikasian yang disusun oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk membantu pengusaha pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) sehingga tidak salah menentukan dengan jenis bisnis lain.

Pebisnis Industri Karet Remah (Crumb Rubber) disyaratkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 22123 ketika melaksanakan Industri Karet Remah (Crumb Rubber) merupakan hal wajib sebab sekarang pemerintah sudah mengembangkan izin berusaha berdasarkan risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen izin yang diwajibkan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) bisa dipilih melalui kode KBLI yang telah disediakan

Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber)

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber) musti diketahui pebisnis Industri Karet Remah (Crumb Rubber) disebabkan faktor berikut.

  • Mempermudah wirausaha guna menetapkan bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber), membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) ke DJP.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menentukan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber) Mencakup Apa Saja?

Aktivitas usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah, termasuk karet spon (busa)..

Dapatkah KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber) Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI yang bisa digabung bersama kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber).

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Dilarang menggabungkan KBLI Industri Karet Remah (Crumb Rubber) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber)

Kalau salah dalam memilih KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber) dapat menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang sudah.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara resmi disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Berpotensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber)

Saat memutuskan menggunakan kode KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber), terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek dan didapatkan pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Industri Karet Remah (Crumb Rubber) yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah, termasuk karet spon (busa)..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan kegiatan usaha.
  • Tentukan kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) karena tidak seluruh tempat bisa digunakan untuk menjalankan usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber).

Demikianlah artikel berkaitan KBLI 22123 Industri Karet Remah (Crumb Rubber), diharapkan dapat memudahkan pengusaha saat mendaftarkan izin usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber).

Jika memerlukan jasa pengurusan izin usaha Industri Karet Remah (Crumb Rubber) bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses aplikasi Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version