Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida, Bagaimana Prosedur Mendapatkannya

KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Padi Hibrida, usaha pertanian padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida.
KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Padi Hibrida, usaha pertanian padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida.

Sah! – KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Padi Hibrida, usaha pertanian padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida.

Kode KBLI 01121 untuk Kegiatan Apa?

KBLI merupakan kode pengkategorian yang disusun oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk mempermudah pengusaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pertanian Padi Hibrida agar tidak keliru dengan jenis usaha yang lain.

Wirausaha Pertanian Padi Hibrida mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lebih jauh.

Penentuan KBLI 01121 sebelum melaksanakan Pertanian Padi Hibrida merupakan hal harus disiapkan disebabkan sekarang pemerintah telah menerbitkan izin usaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang diperlukan tergantung oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pertanian Padi Hibrida dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida

Kode KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida harus dipahami pemilik usaha Pertanian Padi Hibrida disebabkan poin dibawah ini.

  • Menjadi syarat pelaku usaha guna memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Padi Hibrida, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Pertanian Padi Hibrida ke KPP.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida Mencakup Apa Saja?

Aktivitas usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pertanian padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot. Contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, SL 11 SHS. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida..

Bisakah KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida Dicampur dengan KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI yang dapat dicampur dengan KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida.

  • Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari mencampur kode KBLI Pertanian Padi Hibrida dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Salah Pilih KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida

Kesalahan dalam memilih KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida dapat menimbulkan dampak merugikan untuk usaha yang beroperasi.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara resmi karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Potensi mendapatkan teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan Kode KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida

Ketika memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan di download di laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Pertanian Padi Hibrida dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot. Contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, SL 11 SHS. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Pertanian Padi Hibrida yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertanian Padi Hibrida dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Padi Hibrida yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Padi Hibrida skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang sesuai untuk menjalankan operasional usaha Pertanian Padi Hibrida disebabkan tidak seluruh tempat boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Padi Hibrida.

Walaupun memilih kode KBLI 01121 Pertanian Padi Hibrida dibutuhkan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Pertanian Padi Hibrida dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version