Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Kenali Operasi Tangkap Tangan KPK Pada Pegawai Negeri di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK
Sumber Foto : blog.ayocpns.com

Sah!- Saat ini telah banyak kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Hal demikian telah terjadi di BPPD Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Atas hal tersebut, akhirnya KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kepada tersangka yang termasuk sebagai pegawai negeri. 

Masih tidak mengerti atas perbuatan tercela tersebut. Korupsi merupakan musuh dan sampah bagi masyarakat Indonesia. Guna memberantas adanya korupsi, maka dibentuklah KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Korupsi tidak akan terpisahkan dari faktor – faktor yang menjadi penyebabnya. Faktor adanya perbuatan korupsi wajib diketahui oleh khalayak luas sehingga diharapkan dapat sedini mungkin menghindari korupsi. 

Korupsi adalah praktik yang memberikan kerugian yang sangat besar bagi negara. Berdasarkan hukum positif Indonesia, bagi pelaku korupsi telah ditetapkan regulasi yang mengatur korupsi beserta sanksi – sanksi yang akan dikenakan. 

Sementara itu, kadang hal demikian memiliki faktor lain yang menyebabkan adanya korupsi, seperti minimnya pengetahuan terkait korupsi sehingga hal demikian menyebabkan ketidaktahuan akan perbuatan lain yang termasuk dalam tindak pidana korupsi oleh masyarakat Indonesia. 

Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan yang tepat untuk memahami korupsi, faktor penyebab, dampak, dan tindakan yang termasuk dalam kategori korupsi bagi masyarakat luas. 

Atas adanya korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap setiap kegiatan yang termasuk dalam korupsi.

Seperti halnya di atas. Korupsi masih ada hingga detik ini. Saat ini, telah ada pelaku korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri di BPPD Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. 

Hal yang paling biasa dilakukan oleh KPK untuk menangkap setiap pelaku korupsi, salah satunya adalah melakuk Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK. Lalu, apa itu OTT KPK? Bagaimana Pengaturannya? dan Bagaimana Praktiknya pada pegawai negeri BPPD Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur?. 

Mengenal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Penyelenggaraan Operasi tangkap tangan (OTT) menjadi salah satu wujud pelaksanaan strategi yang telah digunakan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjuti kasus korupsi di Indonesia.

Metode operasi tangkap tangan oleh KPK ini telah dilakukan dengan cara menangkap pelaku yang telah diduga melakukan tindak pidana korupsi secara langsung saat melakukan transaksi secara ilegal atau bahkan telah menerima suap.  

Mari mengenal lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

OTT sendiri telah diberikan kepastian hukum. Wewenang yang diberikan kepada KPK atas pelaksanaan OTT sendiri telah diatur dalam  Undang – Undang Pasal 12 UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT guna memberikan wujud upaya preventif dan represif pada kegiatan korupsi. 

Operasi tangkap tangan merupakan sebuah perbuatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memberantas segala sesuatu hal yang dinilai ilegal atau tidak patuh hukum 

Operasi tangkap tangan atau OTT ini dilakukan oleh KPK untuk memperoleh dan mengumpulkan keseluruhan bukti langsung sekaligus menangkap pelaku secara langsung pula di tempat kejadian. 

Operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK dilakukan guna meminimalisir risiko pelarian yang akan dilakukan oleh pelaku dan memastikan bahwa bukti – bukti yang diambil telah valid sehingga dapat dilangsungkan proses hukum. 

Operasi tangkap tangan oleh KPK, biasanya dilakukan dalam konteks kejahatan yang termasuk dalam tindak pidana, meliputi korupsi, narkoba, hingga tindak pidana lain. 

Proses pelaksanaan OTT ini memerlukan strategi tertentu dan kerja sama tim yang baik guna mensukseskannya. Hal tersebut tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku tindak pidana, tetapi juga memastikan keberhasilan terselenggaranya proses pemberian sanksi – sanksi.  

Pengaturan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK 

Wewenang KPK yang memiliki keterkaitan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan telah diatur dalam Pasal 38 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal terbuat memberikan pernyataan bahwasanya segala hal yang telah berkaitan dengan kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang diatur dalam Undang – Undang a quo ini yang mengatur mengenai hukum acara pidana berlaku juga bagi penyelidik, penyidik, dan penuntut umum pada KPK, kecuali ditentukan lain berdasarkan UU ini.

Alhasil dari kewenangan yang tertera dalam Undang –  Undang a quo yang telah menyebutkan kewenangan tersebut, maka operasi tangkap tangan atau OTT termasuk ke dalam bentuk tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan berdasarkan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP dan Undang -Undang  Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi j.o Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 kecuali ditentukan lain dalam KUHAP ini.

Berdasarkan Pasal 1 butir 19 yang tertera pada KUHAP tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya.

Pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Pada Pegawai Negeri BPPD Sidoarjo 

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. 

Berdasarkan kegiatan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kasubag umum dan kepegawaian BPPD kabupaten Sidoarjo oleh KPK. 

Di tahun 2023, pendapatan pajak sebesar Rp 1,3 Triliun telah diperoleh Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Oleh karena perolehan pajak tersebut, para ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur telah mendapatkan perolehan insentif terhadap proses kinerjanya sehingga telah melampaui target. 

Oleh karena itu, KPK telah memperoleh bukti awal berupa pengamanan uang senilai Rp 69,9 juta sehingga KPK akan menggelar penyidikan lebih lanjut. 7

 

Ingin mendapatkan berita terbaru mengenai hal – hal yang telah diatur berdasarkan hukum positif di Indonesia? Dan Anda suka membaca artikel di atas serta mau lebih banyak baca artikel menarik dan yang pastinya gratis? Yuk segera kunjungi laman Sah.co.id. Banyak artikel yang menarik sesuai dengan minat baca anda. 

Bagi anda sedang memulai menjadi pebisnis pemula dan masih bingung terkait tahapan dan prosedur memulai bisnis usaha, Yuk konsultasi gratis di SAH! 

Yuk bisa kunjungi laman sah.co.id. SAH juga melayani kebutuhan para pengusaha pemula, seperti perizinan, pendirian perseroan terbatas, dan pendaftaran sekaligus pencatatan hak kekayaan intelektual. Berminat? Segera hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

Source 

Operasi Tangkap Tangan dalam Penanganan Kasus Korupsi. Jurnal Negara Hukum. Puteri Hikmawati, S. H., M. H.

Apa Itu Operasi Tangkap Tangan? Simak Tujuan dan 8 Contoh Kasus di Indonesia https://www.liputan6.com/hot/read/5485986/apa-itu-operasi-tangkap-tangan-simak-tujuan-dan-8-contoh-kasus-di-indonesia?page=3

Mengenal Operasi Tangkap Tangan KPK https://www.hukumonline.com/berita/a/mengenal-operasi-tangkap-tangan-kpk-lt626ac7a171949/

Penangkapan Gubernur Sulsel: Mengenal Lebih Dekat Operasi Tangkap Tangan https://heylaw.id/blog/penangkapan-gubernur-sulsel-mengenal-lebih-dekat-operasi-tangkap-tangan

KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Tersangka Potong Intensif ASN Rp 2,7 M https://news.detik.com/berita/d-7166640/kpk-tetapkan-pejabat-bppd-sidoarjo-tersangka-potong-insentif-asn-rp-2-7-m

Tangkap Tangan KPK di Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo https://www.instagram.com/p/C3Buz1UIIi_/?igsh=MXd1cmdna3dvMjBsNA==

OTT KPK di Sidoarjo, Pejabat BPPD Diduga Potong Intensif ASN Rp 2.7 M https://m.bisnis.com/amp/read/20240129/16/1736456/ott-kpk-di-sidoarjo-pejabat-bppd-diduga-potong-rp27-m-insentif-asn

Kepala BPPD Sidoarjo Penuhi Panggilan, KPK Masih Tunggu Bupati Muhdlor https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240202111747-12-1057592/kepala-bppd-sidoarjo-penuhi-panggilan-kpk-masih-tunggu-bupati-muhdlor

Pasca OTT, KPK Tetapkan Kasubag Umum Dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati https://rm.id/baca-berita/nasional/208249/pasca-ott-kpk-tetapkan-kasubag-umum-dan-kepegawaian-bppd-sidoarjo-siska-wati

KPK Segel Kantor BPPD Sidoarjo, Sejumlah Pejabat Diamankan https://amp.kompas.com/surabaya/read/2024/01/26/194656178/kpk-segel-kantor-bppd-sidoarjo-sejumlah-pejabat-diamankan

Pegawai BPPD Di-OTT KPK, Bupati Sidoarjo Buka Suara dan Lakukan Hal Ini https://www.jawapos.com/surabaya-raya/014044302/pegawai-bppd-di-ott-kpk-bupati-sidoarjo-buka-suara-dan-lakukan-hal-ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *