Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis, Seperti Apa Tahap Memperolehnya

Kode KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis, mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan.
Kode KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis, mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan.

Sah! – Kode KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis, mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan.

KBLI 87907 Dipakai untuk Menjalankan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengklasifikasian yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang bertujuan untuk memudahkan pengusaha saat memilih bidang usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis supaya tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.

Pengusaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis disyaratkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan lainnya.

Dalam menentukan KBLI 87907 ketika melaksanakan Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis merupakan hal harus diperhatikan disebabkan sekarang pemerintah telah mengeluarkan izin usaha berbasis risiko.

Setiap kegiatan usaha yang beroperasi, dokumen izin yang diwajibkan didasarkan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis

KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis wajib dipahami wirausaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis karena faktor dibawah ini.

  • Membantu pengusaha guna menetapkan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis ke kantor pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi para gelandangan, pengemis dan orang terlantar agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta..

Apa KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis Bisa Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan kode KBLI yang dapat dicampur dengan KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Hindari mencampur kode KBLI Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Keliru Memilih Kode KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis

Jika keliru dalam memilih KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis dapat menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang berjalan.

  • Bisnis tidak bisa beroperasi secara legal karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis

Saat memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta unduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis yang dalam Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi para gelandangan, pengemis dan orang terlantar agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Tentukan kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis dikarenakan tidak semua tempat dapat ditempati untuk menjalankan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis.

Meski memilih kode KBLI 87907 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis membutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai kode KBLI yang tepat, bisnis akan berjalan dengan aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi website Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version