Sah! – Kode KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras, penyediaan jasa di dalam panti yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisiK mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi penyandang cacat mental.
KBLI 87202 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS untuk membantu pelaku usaha dalam menentukan bidang usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras sehingga tidak keliru dengan jenis KBLI lainnya.
Pengusaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras diharuskan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.
Dalam memilih KBLI 87202 saat melaksanakan Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah menyusun izin usaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang dijalankan, dokumen perizinan yang disyaratkan ditentukan oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras
KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras penting untuk dipahami pebisnis Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras disebabkan alasan berikut.
- Memudahkan pebisnis guna memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras ke kantor pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup penyediaan jasa di dalam panti yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisiK mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi penyandang cacat mental bekas psikotik agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat..
Apakah KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan kode KBLI yang bisa digabung bersamaan KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan mencampur kode KBLI Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras
Jika salah dalam memilih KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras dapat menimbulkan konsekuensi merugikan bagi bisnis yang berjalan.
- Usaha tidak dapat dijalankan secara legal karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih Kode KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras
Sebelum memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan di download pada URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras dengan rincian pada Kelompok ini mencakup penyediaan jasa di dalam panti yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisiK mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi penyandang cacat mental bekas psikotik agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah jenis usaha.
- Tentukan KBLI berdasarkan pada skala usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras disebabkan tidak seluruh tempat boleh dipakai untuk menjalankan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras.
Walaupun menentukan KBLI 87202 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras dibutuhkan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, bisnis akan berjalan dengan aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via website Sah.co.id