Sah! – KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter) merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter), mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan kegiatan penjaminan emisi efek, kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah melakukan penawaran umum, seperti pemberian nasihat dalam rangka penerbitan efek, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan/atau restrukturisasi, serta kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan
KBLI 66141 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode sistem yang dibuat oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk mempermudah wirausaha dalam menentukan bidang usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) supaya tidak tertukar dengan jenis usaha lainnya.
Pelaku usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) musti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lainnya.
Dalam memutuskan KBLI 66141 sebelum melaksanakan Penjamin Emisi Efek (Underwriter) menjadi wajib sebab sekarang pemerintah sudah mengharuskan izin berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang beroperasi, dokumen izin yang diwajibkan bergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah ada
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Kode KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter) mesti diketahui pebisnis Penjamin Emisi Efek (Underwriter) disebabkan poin dibawah ini.
- Membantu wirausaha untuk memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter), pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) ke DJP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter) Termasuk Apa Saja?
Jenis bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan kegiatan penjaminan emisi efek, kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah melakukan penawaran umum, seperti pemberian nasihat dalam rangka penerbitan efek, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan/atau restrukturisasi, serta kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan..
Dapatkah Kode KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter) Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter).
- Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Salah Pilih KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Kesalahan dalam memilih KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dapat berefek merugikan untuk usaha yang beroperasi.
- Bisnis tidak bisa beroperasi secara sah karena perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Risiko diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari kementerian diakibatkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Sebelum memutuskan memakai kode KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter), terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta di download pada laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah kegiatan Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan kegiatan penjaminan emisi efek, kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah melakukan penawaran umum, seperti pemberian nasihat dalam rangka penerbitan efek, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan/atau restrukturisasi, serta kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) karena tidak seluruh area bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter).
Walaupun menentukan kode KBLI 66141 Penjamin Emisi Efek (Underwriter) memerlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI yang tepat, bisnis akan menjadi aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah.co.id