Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel), Seperti Apa Langkah Mengurusnya

Kode KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel) adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel), mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya digunakan wisatawan sebagai akomodasi dapat berupa ruangan/kamar yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan
Kode KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel) adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel), mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya digunakan wisatawan sebagai akomodasi dapat berupa ruangan/kamar yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan

Sah! – Kode KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel) adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel), mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya digunakan wisatawan sebagai akomodasi dapat berupa ruangan/kamar yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan

Kode KBLI 55191 Digunakan untuk Usaha Apa?

KBLI adalah kode pengenal yang dibuat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar pedoman wirausaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) supaya tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.

Pebisnis Penginapan Remaja (Youth Hostel) wajib memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.

Penentuan KBLI 55191 dalam melaksanakan Penginapan Remaja (Youth Hostel) merupakan hal wajib disebabkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, dokumen perizinan yang diwajibkan didasarkan oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah tersedia

Apa Alasan Menentukan KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel)

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel) harus diketahui pengusaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) karena poin dibawah ini.

  • Mempermudah wirausaha guna menetapkan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel), pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) ke DJP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel) Termasuk Apa Saja?

Bidang usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya digunakan wisatawan sebagai akomodasi dapat berupa ruangan/kamar yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan..

Bisakah KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel) Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel).

  • Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Tidak menggabungkan kode KBLI Penginapan Remaja (Youth Hostel) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel)

Kesalahan dalam memilih KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel) bisa berdampak merugikan bagi bisnis yang beroperasi.

  • Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya tidak seirama dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel)

Di saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel), terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan unduh pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan merupakan kegiatan Penginapan Remaja (Youth Hostel) dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya digunakan wisatawan sebagai akomodasi dapat berupa ruangan/kamar yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) dikarenakan tidak semua tempat bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel).

Demikianlah artikel terkait KBLI 55191 Penginapan Remaja (Youth Hostel), semoga bisa mempermudah pengusaha ketika membuat izin usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel).

Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Penginapan Remaja (Youth Hostel) bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version