Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 49421 Angkutan Taksi, Mencakup Apa Saja?

KBLI 49421 Angkutan Taksi merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Taksi, mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan menggunakan mobil penumpang yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani angkutan dari pintu ke pintu, dengan wilayah operasi terbatas
KBLI 49421 Angkutan Taksi merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Taksi, mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan menggunakan mobil penumpang yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani angkutan dari pintu ke pintu, dengan wilayah operasi terbatas

Sah! – KBLI 49421 Angkutan Taksi merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Taksi, mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan menggunakan mobil penumpang yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani angkutan dari pintu ke pintu, dengan wilayah operasi terbatas

Kode KBLI 49421 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode klasifikasi yang diciptakan oleh BPS yang berfungsi untuk mempermudah wirausaha pada saat memilih bidang usaha Angkutan Taksi sehingga tidak tertukar dengan kategori KBLI lainnya.

Wirausaha Angkutan Taksi harus menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lebih jauh.

Dalam memilih KBLI 49421 sebelum menjalankan Angkutan Taksi menjadi harus dipenuhi sebab sekarang pemerintah sudah membuat perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang berjalan, surat izin yang disyaratkan ditentukan pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Angkutan Taksi dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan

Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 49421 Angkutan Taksi

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 49421 Angkutan Taksi wajib diketahui pengusaha Angkutan Taksi disebabkan faktor berikut.

  • Memudahkan pebisnis untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Taksi, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Angkutan Taksi ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 49421 Angkutan Taksi Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan menggunakan mobil penumpang yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani angkutan dari pintu ke pintu, dengan wilayah operasi terbatas..

Apakah Kode KBLI 49421 Angkutan Taksi Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut syarat kode KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 49421 Angkutan Taksi.

  • Hindari menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan KBLI Angkutan Taksi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 49421 Angkutan Taksi

Jika salah dalam memilih KBLI 49421 Angkutan Taksi dapat berakibat merugikan bagi bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial usaha.
  • Izin usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pencabutan izin dari dinas diakibatkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 49421 Angkutan Taksi

Sebelum memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 49421 Angkutan Taksi, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan didapatkan pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan adalah kegiatan Angkutan Taksi yang pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan menggunakan mobil penumpang yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani angkutan dari pintu ke pintu, dengan wilayah operasi terbatas..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah kategori usaha.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Angkutan Taksi yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Angkutan Taksi dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Taksi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Taksi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan kegiatan usaha Angkutan Taksi karena tidak seluruh daerah dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Taksi.

Itulah artikel berkaitan KBLI 49421 Angkutan Taksi, semoga dapat mempermudah pembaca ketika mendaftarkan izin usaha Angkutan Taksi.

Jika memerlukan jasa pengurusan izin usaha Angkutan Taksi dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui aplikasi Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version