Sah! – KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang, mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang antarkota dengan kereta. Termasuk pengoperasian kereta tidur atau kereta makan sebagai operasi yang terpadu dari perusahaan kereta api. Kelompok ini tidak mencakup angkutan kereta untuk penumpang perkotaan (49441)..
KBLI 49110 Dipakai untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode sistem yang dibuat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar mempermudah pelaku bisnis ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang sehingga tidak keliru dengan kategori KBLI lain.
Wirausaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang wajib menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.
Dalam memilih KBLI 49110 sebelum melaksanakan Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang merupakan hal wajib sebab saat ini pemerintah telah mempublikasikan izin berusaha berbasis risiko.
Seluruh kegiatan bisnis yang dijalankan, surat izin yang dibutuhkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang
KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang harus diketahui pemilik usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang karena hal dibawah ini.
- Menjadi pedoman pelaku usaha untuk menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang ke KPP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang antarkota dengan kereta. Termasuk pengoperasian kereta tidur atau kereta makan sebagai operasi yang terpadu dari perusahaan kereta api. Kelompok ini tidak mencakup angkutan kereta untuk penumpang perkotaan (49441)..
Apakah Kode KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersamaan KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Jangan menggabungkan kode KBLI Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Keliru Memilih KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang
Kesalahan dalam memilih KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang dapat berakibat tidak baik bagi usaha yang berjalan.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara sah karena perizinan tidak seirama dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang
Pada saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan didapatkan lewat laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang antarkota dengan kereta. Termasuk pengoperasian kereta tidur atau kereta makan sebagai operasi yang terpadu dari perusahaan kereta api. Kelompok ini tidak mencakup angkutan kereta untuk penumpang perkotaan (49441)..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI berpedoman pada skala usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang dikarenakan tidak seluruh daerah boleh digunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang.
Meski memilih kode KBLI 49110 Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang diperlukan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Angkutan Jalan Rel Untuk Penumpang dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah.co.id