Sah! – Kode KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga, perabot rumah tangga (furniture), peralatan dapur dan memasak, lampu dan perlengkapannya, elektronik konsumen seperti radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo, konsol video game; alat penerangan, bermacam peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus, karpet dan sebagainnya.
Kode KBLI 46491 Digunakan untuk Kegiatan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk membantu pemilik usaha ketika memilih bidang usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.
Wirausaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga musti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.
Dalam menetapkan KBLI 46491 untuk melaksanakan Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga adalah hal yang wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah mengharuskan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Setiap kegiatan usaha yang dilaksanakan, surat perizinan yang diwajibkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga
KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga mesti diketahui wirausaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga karena hal dibawah ini.
- Menjadi syarat pengusaha untuk memutuskan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Mencakup Apa Saja?
Bidang usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, seperti perabot rumah tangga (furniture), peralatan dapur dan memasak, lampu dan perlengkapannya, elektronik konsumen seperti radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo, konsol video game; alat penerangan, bermacam peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus, karpet dan sebagainnya..
Apakah KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Bisa Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga.
- Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai mencampur KBLI Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Salah Memilih KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga
Kalau salah dalam memilih KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga bisa menimbulkan dampak merugikan bagi usaha yang dijalankan.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara resmi karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga
Sebelum memutuskan memakai KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta unduh di URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dijalankan adalah aktivitas Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, seperti perabot rumah tangga (furniture), peralatan dapur dan memasak, lampu dan perlengkapannya, elektronik konsumen seperti radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo, konsol video game; alat penerangan, bermacam peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus, karpet dan sebagainnya..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
- Tentukan KBLI sesuai skala usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga disebabkan tidak seluruh kawasan bisa ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga.
Demikian ulasan mengenai kode KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga, diharapkan bisa jadi pedoman pelaku bisnis ketika membuat izin usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga.
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah!