Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual, Seperti Apa Prosedur Mendapatkannya

KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual,mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, thermometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah
KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual,mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, thermometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah

Sah! – KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual,mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, thermometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah.

Kode KBLI 26511 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode sistem yang diciptakan oleh BPS agar membantu pengusaha pada saat memilih bidang usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual sehingga tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.

Wirausaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lebih jauh.

Penentuan KBLI 26511 ketika melaksanakan Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual adalah hal yang penting sebab saat ini pemerintah telah mempublikasikan izin usaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang berjalan, berkas izin yang diwajibkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual bisa dipilih melalui kode KBLI yang telah tersedia

Apa Alasan Menentukan KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual harus dipahami pebisnis Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual karena faktor berikut.

  • Membantu pebisnis untuk menentukan bidang usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual ke DJP.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, thermometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah. Termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut. Kelompok ini mencakup juga usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual yang berhubungan dengan kesehatan, seperti timbangan badan dan timbangan bayi..

Apakah KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI yang bisa digabung bersama kode KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual.

  • Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Hindari mencampur KBLI Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Keliru Pilih KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual

Kesalahan dalam memilih KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual bisa berakibat merugikan untuk bisnis yang akan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih Kode KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual

Sebelum memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta diunduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, thermometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah. Termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut. Kelompok ini mencakup juga usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual yang berhubungan dengan kesehatan, seperti timbangan badan dan timbangan bayi..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
  • Pilihlah KBLI sesuai skala usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual karena tidak semua wilayah dapat ditempati untuk menjalankan usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual.

Itulah pembahasan seputar KBLI 26511 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual, diharapkan bisa mempermudah pelaku usaha ketika mendaftarkan izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version