Sah! – KBLI 03234 Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 untuk kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan/atau tercantum dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
KBLI 03234 Digunakan untuk Kegiatan Apa?
KBLI 03234 digunakan oleh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi. Kegiatan ini perlu memperhatikan status perlindungan spesies serta ketentuan pemanfaatan yang berlaku.
Kode ini bukan untuk seluruh usaha budi daya biota air payau. Pelaku usaha perlu memastikan jenis biota dan aktivitas yang dijalankan sesuai dengan ruang lingkup KBLI 03234. Selain itu, persyaratan perizinan khusus perlu diperiksa sebelum kegiatan usaha dilaksanakan.
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 03234 Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi
Sebelum memilih KBLI 03234, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal agar kode yang digunakan sesuai dengan kegiatan usaha.
- Jenis biota yang dikembangbiakkan. Pastikan ikan atau biota yang menjadi objek usaha termasuk dalam kelompok yang dilindungi atau tercantum dalam apendiks CITES sesuai ketentuan yang berlaku.
- Habitat biota. Pastikan kegiatan berkaitan dengan biota air payau sesuai ruang lingkup klasifikasi.
- Kegiatan utama usaha. Bedakan kegiatan pengembangbiakan dari penangkapan biota di alam atau perdagangan yang dilakukan sebagai kegiatan tersendiri.
- Status perlindungan spesies. Periksa ketentuan perlindungan dan pemanfaatan berdasarkan peraturan yang berlaku.
- Persyaratan perizinan. Periksa kebutuhan izin khusus, dokumen pendukung, dan persyaratan melalui OSS serta instansi berwenang.
KBLI 03234 Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi Mencakup Apa Saja?
Berdasarkan uraian KBLI 2025, kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks CITES dan/atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh biota yang disebutkan dalam uraian KBLI meliputi:
- Buaya muara
- Pesut Mahakam
- Dugong
Contoh tersebut mengikuti uraian klasifikasi KBLI 2025 dan bukan merupakan daftar lengkap seluruh biota yang termasuk dalam kelompok ini. Status perlindungan setiap spesies serta kesesuaian habitatnya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam informasi perizinan OSS, kegiatan ini berkaitan dengan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Apendiks CITES Hasil Pengembangbiakan. Pelaku usaha perlu memastikan persyaratan izin tersebut sesuai dengan jenis biota, bentuk pemanfaatan, dan kegiatan yang dijalankan.
Apa KBLI 03234 Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi Dapat Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
KBLI 03234 dapat dipertimbangkan bersama kode KBLI lain apabila pelaku usaha menjalankan kegiatan tambahan yang memiliki klasifikasi tersendiri. Namun, penggabungan kode harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan biota dilindungi.
- Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar apabila kegiatan tersebut memiliki klasifikasi tersendiri.
- Jangan mencantumkan KBLI yang bersifat single purpose bersama KBLI lain apabila ketentuannya melarang penggabungan.
- Jika usaha juga melakukan perdagangan biota hasil pengembangbiakan, periksa apakah kegiatan perdagangan tersebut memerlukan KBLI tambahan dan izin khusus.
- Jika usaha juga mengembangbiakkan biota air laut atau air tawar yang dilindungi, pastikan kode KBLI disesuaikan dengan habitat dan ruang lingkup kegiatannya.
- Pastikan setiap KBLI sesuai dengan skala usaha, tingkat risiko, dan persyaratan perizinan yang berlaku melalui OSS.
Risiko Keliru Pilih Kode KBLI 03234 Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi
Pemilihan KBLI yang tidak sesuai dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara kegiatan usaha dan data perizinan. Hal ini perlu diperhatikan terutama jika usaha melibatkan biota yang pemanfaatannya dibatasi.
Beberapa risiko yang perlu diantisipasi antara lain:
- Ruang lingkup usaha tidak sesuai. Kode yang dipilih mungkin tidak mencakup jenis biota atau kegiatan utama yang dijalankan.
- Persyaratan izin khusus terlewat. Pengembangbiakan atau pemanfaatan biota yang dilindungi dapat memerlukan izin dan dokumen pendukung.
- Data perizinan perlu disesuaikan. Ketidaksesuaian antara kode KBLI dan kegiatan nyata dapat mengharuskan pelaku usaha memperbarui data perizinan.
- Status perlindungan tidak diperiksa. Pelaku usaha perlu memastikan status spesies dan ketentuan pemanfaatannya sebelum menjalankan kegiatan.
Cara Memilih Kode KBLI 03234 Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi
Agar pemilihan kode lebih tepat, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Identifikasi jenis biota. Catat jenis ikan atau biota yang akan dikembangbiakkan.
- Periksa habitat dan status perlindungan. Pastikan biota sesuai dengan ruang lingkup air payau serta peraturan perlindungan yang berlaku.
- Tentukan kegiatan utama. Bedakan pengembangbiakan dari penangkapan atau perdagangan biota.
- Periksa persyaratan khusus. Telusuri kebutuhan SIPJI dan dokumen pendukung melalui OSS serta instansi berwenang.
- Cocokkan dengan uraian OSS. Pastikan kode, ruang lingkup kegiatan, dan persyaratan perizinan sesuai dengan usaha yang direncanakan.
Pemilihan KBLI yang tepat membantu pelaku usaha mencatat kegiatan bisnis sesuai klasifikasi yang berlaku. Untuk usaha yang melibatkan biota dilindungi, pemeriksaan ketentuan sektoral juga penting sebelum kegiatan dilaksanakan.
Masih bingung menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha? Sah! dapat membantu mengecek KBLI, menyesuaikan data usaha, hingga kebutuhan legalitas lainnya. Hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id.

