Sah! – KBLI 03212 merupakan kode klasifikasi usaha untuk kegiatan pembudidayaan ikan hias air laut yang tidak dilindungi. Kegiatannya mencakup pembenihan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan, hingga pemanenan ikan hias yang hidup di lingkungan laut.
Kode ini dapat digunakan oleh pelaku usaha yang menjalankan budi daya ikan hias air laut, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar ikan hias maupun untuk kegiatan perdagangan selanjutnya. Namun, jenis ikan dan aktivitas usaha tetap perlu disesuaikan dengan ruang lingkup KBLI serta ketentuan perizinan yang berlaku.
KBLI 03212 Dipakai untuk Aktivitas Apa?
KBLI 03212 digunakan untuk mengelompokkan usaha pembudidayaan ikan hias air laut yang tidak dilindungi. Kegiatannya tidak hanya terbatas pada pembesaran ikan hingga siap dijual, tetapi juga mencakup pembenihan dan pemeliharaan sejak tahap awal pertumbuhan.
Budi daya dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, fasilitas buatan, atau tempat lain yang menggunakan air laut sebagai media budi daya.
Dalam KBLI 2025, kode ini merupakan perubahan kode dari KBLI 2020, yaitu 03213 tentang Budidaya Ikan Hias Air Laut. Karena itu, pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan kode lama perlu memeriksa kembali kesesuaiannya dengan klasifikasi terbaru.
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 03212?
Sebelum memilih KBLI 03212, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Jenis ikan: Pastikan ikan yang dibudidayakan termasuk ikan hias air laut dan tidak masuk dalam kategori biota yang dilindungi.
- Kegiatan usaha: Pastikan aktivitasnya mencakup pembenihan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan, atau pemanenan.
- Media budi daya: Kegiatan menggunakan air laut, baik di lingkungan perairan maupun fasilitas buatan.
- Tujuan usaha: Bedakan kegiatan pembudidayaan dengan perdagangan ikan hias yang diperoleh dari pemasok lain.
- Persyaratan perizinan: Periksa kewajiban perizinan dan standar usaha melalui OSS sesuai skala serta tingkat risiko kegiatan.
Pemilihan kode sebaiknya didasarkan pada aktivitas yang benar-benar dijalankan, bukan hanya pada jenis produk yang dijual.
KBLI 03212 Pembudidayaan Ikan Hias Air Laut yang Tidak Dilindungi Mencakup Apa Saja?
Ruang lingkup KBLI 03212 mencakup kegiatan pembudidayaan berbagai jenis ikan hias air laut yang tidak dilindungi. Beberapa contohnya adalah:
- Kuda laut.
- Ikan badut atau clownfish.
- Angel piyama.
- Blue devil.
- Jenis ikan hias air laut lainnya yang sesuai dengan ruang lingkup klasifikasi.
Kegiatan yang termasuk di dalamnya meliputi pembenihan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan, dan pemanenan ikan hias tersebut.
Perlu diperhatikan bahwa kode ini khusus untuk ikan hias air laut. Pembudidayaan ikan hias air tawar memiliki klasifikasi tersendiri, sedangkan kegiatan pembudidayaan ikan laut untuk konsumsi perlu diperiksa berdasarkan KBLI yang sesuai.
Selain itu, jenis ikan yang dilindungi atau dibatasi pemanfaatannya tidak otomatis dapat dibudidayakan menggunakan kode ini. Pelaku usaha tetap harus memperhatikan ketentuan perlindungan spesies dan perizinan yang berlaku.
Dapatkah KBLI 03212 Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila KBLI 03212 Pembudidayaan Ikan Hias Air Laut yang Tidak Dilindungi dicantumkan bersama KBLI lain.
- Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar apabila kegiatan tersebut memiliki klasifikasi tersendiri.
- Jangan mencantumkan KBLI yang bersifat single purpose bersama KBLI lain apabila ketentuannya melarang penggabungan.
- Pastikan KBLI yang dicantumkan sesuai dengan kegiatan tambahan yang dijalankan, misalnya perdagangan ikan hias, pembudidayaan ikan hias air tawar, atau pembudidayaan biota laut lainnya yang memiliki klasifikasi tersendiri.
- Pastikan setiap KBLI sesuai dengan skala usaha, tingkat risiko, dan persyaratan perizinan yang berlaku melalui OSS.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 03212
Kesalahan memilih KBLI dapat terjadi ketika pelaku usaha hanya melihat kesamaan produk tanpa memeriksa jenis kegiatan dan media budi dayanya. Padahal, pembudidayaan ikan hias air laut berbeda dari pembudidayaan ikan konsumsi, ikan hias air tawar, maupun perdagangan ikan hias.
Sebagai contoh, usaha yang membenihkan dan membesarkan ikan badut untuk dijual dapat mempertimbangkan KBLI 03212. Sementara itu, usaha yang hanya membeli ikan hias dari pemasok lalu menjualnya kembali perlu memeriksa KBLI perdagangan yang sesuai.
Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa jenis ikan yang dibudidayakan tidak termasuk spesies yang dilindungi atau dibatasi pemanfaatannya. Dengan begitu, kode yang digunakan dapat sesuai dengan kegiatan operasional dan persyaratan legalitas usaha.
Tips Memilih KBLI 03212
Agar tidak keliru menentukan kode usaha, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Mengidentifikasi jenis ikan hias yang dibudidayakan.
- Memastikan ikan termasuk ikan hias air laut yang tidak dilindungi.
- Memeriksa apakah kegiatan mencakup pembenihan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan, atau pemanenan.
- Membedakan kegiatan budi daya dengan perdagangan ikan hias.
- Memeriksa persyaratan perizinan dan standar usaha melalui OSS sesuai skala usaha dan tingkat risiko.
Dengan memilih KBLI yang tepat sejak awal, pelaku usaha dapat mengurangi risiko ketidaksesuaian antara legalitas dan kegiatan operasional.
Masih bingung menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha? Sah! dapat membantu mengecek KBLI, menyesuaikan data usaha, hingga kebutuhan legalitas lainnya. Hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id.

