Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
KBLI  

KBLI 03120 Penangkapan Ikan dan Biota Air Lainnya di Perairan Air Tawar, Termasuk Apa Saja?

Sah! – KBLI 03120 merupakan kode klasifikasi usaha untuk kegiatan penangkapan ikan dan biota air lainnya di perairan air tawar untuk tujuan komersial. Kegiatan ini dilakukan di perairan darat, seperti sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya.

Dalam KBLI 2025, sejumlah kode yang sebelumnya membedakan jenis tangkapan di perairan darat digabungkan ke dalam KBLI 03120. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami ruang lingkupnya agar kode yang digunakan sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya.

KBLI 03120 Dipakai untuk Aktivitas Apa?

KBLI 03120 digunakan untuk mengelompokkan usaha penangkapan ikan dan pengambilan biota air lainnya yang hidup di perairan tawar. Kegiatannya mencakup berbagai jenis tangkapan, mulai dari ikan bersirip, udang, kerang, hingga biota air lainnya.

Kode ini ditujukan untuk kegiatan penangkapan, bukan pembudidayaan ikan di kolam atau tambak. Perbedaan tersebut penting diperhatikan agar pelaku usaha tidak salah menentukan klasifikasi saat mengurus perizinan.

Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 03120?

Sebelum memilih KBLI 03120, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Jenis tangkapan: Pastikan kegiatan mencakup penangkapan ikan atau biota air lainnya di perairan tawar.
  • Lokasi kegiatan: Penangkapan dilakukan di perairan darat, seperti sungai, danau, waduk, atau rawa.
  • Tujuan usaha: Kegiatan dijalankan untuk tujuan komersial dan sesuai dengan ruang lingkup klasifikasi.
  • Jenis biota: Periksa apakah biota yang ditangkap memiliki ketentuan perlindungan atau pembatasan pemanfaatan.
  • Persyaratan perizinan: Pastikan kegiatan memenuhi ketentuan perizinan melalui OSS dan instansi terkait.

KBLI 03120 Penangkapan Ikan dan Biota Air Lainnya di Perairan Air Tawar Mencakup Apa Saja?

KBLI 03120 mencakup kegiatan penangkapan ikan dan biota air lainnya di perairan air tawar. Beberapa kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkupnya antara lain:

  • Penangkapan ikan bersirip atau Pisces di perairan darat.
  • Penangkapan krustasea, seperti udang dan kepiting air tawar.
  • Penangkapan moluska, seperti kerang air tawar.
  • Pengambilan tumbuhan air di perairan darat.
  • Penangkapan atau pengambilan induk dan benih ikan di perairan darat.
  • Penangkapan ikan hias air tawar.
  • Penangkapan biota air tawar lainnya sesuai ruang lingkup klasifikasi.

Pelaku usaha tetap perlu memperhatikan ketentuan mengenai jenis biota, lokasi, alat tangkap, dan perlindungan sumber daya perikanan. Masuknya suatu jenis biota dalam uraian KBLI tidak berarti penangkapannya diperbolehkan tanpa batasan.

Dapatkah KBLI 03120 Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila KBLI 03120 Penangkapan Ikan dan Biota Air Lainnya di Perairan Air Tawar dicantumkan bersama KBLI lain.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar apabila kegiatan tersebut memiliki klasifikasi tersendiri.
  • Jangan mencantumkan KBLI yang bersifat single purpose bersama KBLI lain apabila ketentuannya melarang penggabungan.
  • Pastikan KBLI yang dicantumkan sesuai dengan jenis kegiatan perikanan yang dijalankan, terutama apabila perusahaan juga melakukan pembudidayaan, pengolahan, atau penangkapan di perairan laut.
  • Pastikan setiap KBLI sesuai dengan skala usaha, tingkat risiko, dan persyaratan perizinan yang berlaku melalui OSS.

Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 03120

Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara data legalitas dan kegiatan operasional perusahaan. KBLI 03120 berfokus pada penangkapan ikan dan biota air lainnya di perairan tawar, bukan pembudidayaan, pengolahan, atau perdagangan semata.

Sebagai contoh, usaha yang menangkap ikan dari sungai atau danau perlu dibedakan dari usaha yang memelihara ikan di kolam hingga siap panen. Penangkapan ikan termasuk kegiatan perikanan tangkap, sedangkan pemeliharaan ikan merupakan kegiatan pembudidayaan yang perlu diperiksa berdasarkan KBLI tersendiri.

Dalam KBLI 2025, KBLI 03120 menggabungkan sejumlah kode KBLI 2020 yang sebelumnya membedakan jenis tangkapan dan kegiatan di perairan darat. Pelaku usaha yang masih menggunakan kode lama sebaiknya memeriksa kembali kesesuaian data kegiatan usahanya melalui OSS.

Tips Memilih KBLI 03120

Agar tidak keliru menentukan kode usaha, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Periksa uraian resmi KBLI 2025.
  2. Pastikan lokasi penangkapan berada di perairan air tawar.
  3. Identifikasi jenis ikan atau biota yang ditangkap.
  4. Bedakan kegiatan penangkapan dari pembudidayaan, pengolahan, dan perdagangan.
  5. Periksa persyaratan perizinan serta ketentuan perlindungan biota sesuai lokasi kegiatan.

Dengan memilih KBLI yang tepat sejak awal, pelaku usaha dapat mengurangi risiko ketidaksesuaian antara legalitas dan kegiatan operasional.

Masih bingung menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha? Sah! dapat membantu mengecek KBLI, menyesuaikan data usaha, hingga kebutuhan legalitas lainnya. Hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id.

Konsultasi Gratis

Exit mobile version