Sah! – KBLI 02102 Pemanfaatan Kayu Hutan merupakan kode klasifikasi untuk kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman hingga penebangan dengan hasil berupa kayu bulat. Kegiatan ini dapat dilakukan di hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman.
KBLI 02102 Dipakai untuk Aktivitas Apa?
KBLI 02102 digunakan untuk mengklasifikasikan usaha pemanfaatan kayu yang dilakukan di kawasan hutan. Kegiatannya mencakup pengelolaan pohon hingga proses penebangan untuk menghasilkan kayu bulat sebagai hasil utama.
Dalam KBLI 2025, kode ini mencakup sejumlah kegiatan yang sebelumnya memiliki kode berbeda dalam KBLI 2020. Beberapa di antaranya adalah pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi, kayu hutan tanaman rakyat, dan pemanfaatan kayu hutan alam.
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 02102?
Sebelum memilih KBLI 02102, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Jenis kegiatan usaha: Pastikan kegiatan yang dijalankan berupa pemanfaatan kayu di dalam hutan.
- Hasil kegiatan: Ruang lingkup kode ini berfokus pada produksi kayu bulat.
- Sumber kayu: Perhatikan apakah kayu berasal dari hutan alam atau hutan tanaman.
- Perizinan usaha: Periksa persyaratan perizinan di bidang kehutanan melalui OSS.
- Ketentuan yang berlaku: Pastikan kegiatan sesuai dengan aturan pengelolaan dan pemanfaatan hutan.
KBLI 02102 Pemanfaatan Kayu Hutan Mencakup Apa Saja?
Berdasarkan uraian KBLI 2025, kelompok ini mencakup pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman sampai penebangan. Ruang lingkupnya meliputi:
- Pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di hutan produksi.
- Pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam di hutan produksi.
Perlu diperhatikan bahwa kegiatan pengolahan kayu menjadi produk seperti furnitur atau barang jadi lainnya berbeda dari pemanfaatan kayu di dalam hutan. Jika perusahaan juga menjalankan kegiatan pengolahan, kode KBLI yang sesuai perlu diperiksa secara terpisah.
Dapatkah KBLI 02102 Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
KBLI 02102 dapat dipertimbangkan bersama kode lain apabila perusahaan menjalankan beberapa kegiatan usaha. Namun, kesesuaiannya tetap perlu diperiksa berdasarkan ruang lingkup dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jangan menyamakan kegiatan pemanfaatan kayu di dalam hutan dengan perdagangan kayu atau industri pengolahan kayu karena masing-masing dapat memiliki kode KBLI tersendiri.
- Jangan mencantumkan KBLI yang bersifat single purpose bersama kode lain apabila ketentuannya melarang penggabungan.
- Pastikan setiap kode menggambarkan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan perusahaan.
- Periksa kesesuaian skala usaha, tingkat risiko, dan persyaratan perizinan melalui OSS.
- Pastikan kegiatan pemanfaatan hutan memenuhi ketentuan sektoral yang berlaku.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 02102
Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara data legalitas dan kegiatan operasional perusahaan. KBLI 02102 berfokus pada pengelolaan kayu di dalam hutan hingga menghasilkan kayu bulat, bukan semata-mata pada jual beli kayu atau pengolahan kayu menjadi produk jadi.
Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan tahap kegiatan yang dijalankan, apakah pemanfaatan hasil hutan, perdagangan kayu, atau pengolahan kayu. Perbedaan kegiatan tersebut perlu diperhatikan agar kode yang dicantumkan sesuai dengan aktivitas usaha sebenarnya.
Tips Memilih KBLI 02102
Agar tidak keliru dalam menentukan kode usaha, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Memeriksa uraian resmi KBLI 2025.
- Memastikan kegiatan sesuai dengan ruang lingkup pemanfaatan kayu di dalam hutan.
- Memastikan hasil kegiatan berupa kayu bulat.
- Memeriksa persyaratan perizinan melalui OSS dan instansi kehutanan terkait.
- Meninjau kembali kode KBLI apabila perusahaan juga menjalankan kegiatan perdagangan atau pengolahan kayu.
Dengan memilih KBLI yang sesuai sejak awal, perusahaan dapat menjaga keselarasan antara legalitas usaha dan kegiatan operasionalnya.
Masih bingung menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha? Sah! dapat membantu mengecek KBLI, menyesuaikan data usaha, hingga kebutuhan legalitas lainnya. Hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id.

