Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01281 Perkebunan Lada, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 01281 Perkebunan Lada adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perkebunan Ladal, mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan lada atau merica (piper spp). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman lada.
Kode KBLI 01281 Perkebunan Lada adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perkebunan Ladal, mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan lada atau merica (piper spp). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman lada.

Sah! – Kode KBLI 01281 Perkebunan Lada adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perkebunan Ladal, mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan lada atau merica (piper spp). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman lada.

KBLI 01281 untuk Bisnis Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar mempermudah pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Perkebunan Lada sehingga tidak salah menentukan dengan jenis usaha lain.

Pengusaha Perkebunan Lada diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan yang lain.

Dalam menetapkan KBLI 01281 sebelum melaksanakan Perkebunan Lada merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah mempublikasikan perizinan berusaha berbasis risiko.

Semua aktivitas usaha yang dijalankan, dokumen izin yang diwajibkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perkebunan Lada bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Alasan Memilih KBLI 01281 Perkebunan Lada

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01281 Perkebunan Lada penting untuk diketahui pebisnis Perkebunan Lada karena hal dibawah ini.

  • Mempermudah pemilik bisnis untuk menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perkebunan Lada, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perkebunan Lada ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 01281 Perkebunan Lada Mencakup Apa Saja?

Kegiatan usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan lada atau merica (piper spp). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman lada..

Apa KBLI 01281 Perkebunan Lada Bisa Dicampur dengan KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI yang bisa dijadikan satu dengan kode KBLI 01281 Perkebunan Lada.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Perkebunan Lada dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 01281 Perkebunan Lada

Kesalahan dalam memilih KBLI 01281 Perkebunan Lada bisa menimbulkan konsekuensi negatif bagi bisnis yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa beroperasi secara sah disebabkan izinnya tidak seirama dengan kegiatan operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 01281 Perkebunan Lada

Ketika memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01281 Perkebunan Lada, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diunduh lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi adalah aktivitas Perkebunan Lada yang pada Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan lada atau merica (piper spp). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman lada..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah kategori usaha.
  • Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Perkebunan Lada yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perkebunan Lada kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perkebunan Lada yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perkebunan Lada skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Perkebunan Lada dikarenakan tidak seluruh lokasi dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Perkebunan Lada.

Walaupun menentukan KBLI 01281 Perkebunan Lada dibutuhkan banyak pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila sudah memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Perkebunan Lada bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses aplikasi Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version