Berita Hukum Terbaru

Teman buka Usaha ? Jangan Cuma Jadi Supporter, Jadi Investor aja di CV !

Sah! – Investasi di CV bisa jadi pilihan menarik bagi kamu yang ingin mendukung bisnis teman tanpa harus repot terjun langsung. Bisnis kopi, padel, atau usaha lain yang sedang tren di kalangan Gen-Z bisa jadi peluang bagus. Dari pada hanya jadi supporter, kenapa tidak sekalian jadi investor resmi di Commanditaire Vennootschap (CV)?

Main Saham yang “roller coaster”

Fenomena “main saham” memang semakin terkenal ketika kita banyak melihat semakin banyak perusahaan yang memperdagangkan saham mereka di Pasar Modal. Namun Main saham bisa saja menjadi pengalaman yang ribet, bahkan dapat menguras emosi. Bagi kamu yang ingin berinvestasi, tidak perlu pusing dengan fluktuasi pasar saham. Kamu bisa menjadi mitra ‘terbatas’ dalam CV (Commanditaire Vennootschap).

Cuan dengan menjadi Sekutu Pasif.

Kadang-Kadang, kita mikir investasi dalam konteks saham itu harus dengan modal yang diatas 5 juta agar kelihatan hasilnya. Padahal, hasil itu tidak hanya bisa dilihat dari jumlah nominal. Jika diperhatikan dari jenis konsep usaha berbentuk CV, maka kita akan mengetahui bahwa ada sebutan untuk sekutu aktif, maupun sekutu pasif. CV merupakan usaha berbentuk badan yang jauh lebih sederhana dari konsep badan hukum seperti PT. PT sudah termasuk ke dalam Badan Hukum yang tentu memiliki banyak peraturan, PT menerapkan konsep “pemisahan harta” jika kita membahas keuntungan dan kerugian suatu badan usaha. Berbeda dengan CV yang tidak ribet,  tetapi memiliki sistem “pemisahan harta” jika hal tersebut menyangkut Sekutu Pasif.

Dalam CV, sekutu aktif merupakan orang yang menggerakkan bisnis tersebut. Ia memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, karena bisa dibilang dialah pengurus dari CV tersebut. Segala operasional perusahaan merupakan hak dan tanggung jawab sekutu aktif.  Oleh karena itu Ia juga memiliki tanggung jawab yang penuh mengenai jalannya sebuah CV, bahkan ketika dihadapkan dengan masalah keuangan. Hal ini dapat kita lihat dalam Pasal 1 angka 4 Permenkumham 17/2018. Sebaliknya, Struktur CV kemungkinan Sekutu Pasif dapat menyetorkan modal tanpa harus terlibat dalam operasional harian usaha, sementara teman atau keluarga yang berperan sebagai sekutu aktif akan mengelola bisnis tersebut. Sebagai Mitra “terbatas” maka kamu juga jelas memiliki pemisahan harta dengan mendapat perlindungan terhadap hutang yang terdapat dalam CV.

Investasi Gak Harus Besar tapi manfaatnya bisa menjadi besar

Yang membuat CV semakin menarik selain dari proses pendirian yang cepat dan biaya operasional yang lebih rendah, struktur yang festibel ini juga memberikan akses ke jaringan bisnis yang lebih ekstensif dan membuka peluang pengembangan yang lebih besar dalam berkembang.Dengan demikian, modal investasi yang awalnya terbatas dapat memberikan manfaat secara maksimal sekaligus juga mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang tanpa risiko finansial berlebihan.

Untuk bisnis berbentuk CV, Sektor perdagangan retail dan kuliner menunjukkan prospek yang menjanjikan untuk investasi skala yang kecil. Jika telah memantapkan diri untuk berinvestasi di sebuah CV, maka kita bisa melihat AD/ART yang telah dibuat mengenai sistem pembagian hasil. Atau, bisa juga menjadi pihak sekutu pasif dari awal pendaftaran CV, sehingga bisa langsung berdiskusi dengan Sekutu Aktif yang menjalankan CV tersebut.

Kesimpulan

Menjadi investor dari segi dukungan finansial sangat memberi dampak apalagi untuk teman. Bagi semua jenis bisnis, sumber modal adalah salah satu bagian yang paling penting terutama saat akses pinjaman ke bank masih sulit didapat. Namun, tetap perlu diingat bahwa segala bentuk investasi masih memiliki resiko, baik investasi ke bisnis milik teman atau keluarga. Terkadang, potensi konflik atau bagi hasil tidak sesuai harapan, karena memang CV sendiri merupakan badan usaha yang belum termasuk bisnis Makro dan dapat juga termasuk dalam UMKM.

Source :

https://www.hukumonline.com/klinik/a/cv-bubar-bagaimana-dengan-utangnya–lt4e014e281bc82
Exit mobile version