Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya

Inilah Tahapan Tepat Mengurus Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya

Izin usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya jadi salah satu dokumen yang harus diurus oleh pebisnis Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya agar bisnis dapat jberjalan lancar. Kadang-kadang pemilik usaha terlalu memikirkan mencari profit sampai melalaikan izin usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya.

Sedangkan kalau usaha telah mendapat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dari menambah banyaknya penghasilan sampai terbebas dari sejumlah hal yang bisa merugikan usaha di kemudian hari.

Pendapatan bisnis dapat meningkat disebabkan sesudah mendapatkan izin, pengusaha dapat mengakses pasar yang lebih luas. Satu diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan pelaku usaha lain, atau mendapatkan kesempatan baru melalui tender yang sudah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pengusaha juga dapat mendapat akses pasar luar negeri, menjalankan kegiatan export import, bahkan menjalankan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Akan tetapi jika Pebisnis mengabaikan izin usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya, terdapat banyak resiko yang bisa menghambat operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa saja digolongkan sebagai usaha yang tidak sah. Resikonya usaha dapat diberi tuntutan, dihentikan oleh pihak berwajib, barang atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberi sanksi baik perdata maupun penjara.

Lantas bagaimana agar usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini cara dalam mendapatkan izin usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Melaksanakan Usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya

Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu digunakan bagi masing-masing Pemilik bisnis karena difungsikan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang perlu disiapkan oleh Pemilik bisnis Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya sesuai resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis produk atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik usaha saat menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Setiap Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI terdiri dari lima digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya menggunakan kode 46639.

Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46631 s.d. 46638, seperti pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk perdagangan besar pemanas air (water heater)

Ketika menentukan kode KBLI 46639 perlu memastikan benar-benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan. Karna kalau keliru  memakai Kode KBLI 46639, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya

Pemilik usaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Namun, kalau memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karena bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Laporan keuangan dilaksanakan terpisah antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan harta menjadi lebih jelas antara penghasilan owner dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan keadaan dan jenis usaha yang dijalankan.

Akan tetapi jika pengusaha memilih menjalankan usaha memakai identitas pribadi, maka transaksi keuangan, perpajakan, dan izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi owner. Laporan pajak jadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan tanggung jawab sepenuhnya ada di owner usaha.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang perlu disampaikan oleh WNI, termasuk owner usaha. Bukti pengusaha telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai alamat usaha atau melalui online di sistem www.pajak.go.id

Dokumen ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mengajukan NPWP Badan Usaha mesti menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika owner bisnis telah terdaftar di BKPM. Ketika sudah mempunyai NIB, owner usaha sudah bisa meneruskan surat izin operasional, dokumen izin komersial, serta perizinan lain bergantung resiko kategori bisnis yang dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online di website Online Single Submission. Syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha antaralain profil pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis wajib membuat akun melalui laman OSS dahulu. Berikut ini prosedurnya:

  • Log-in melalui sistem OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perorangan baik dengan Non-UMK, maupun badan usaha;
  • Mengisi data-data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Memeriksa isian data dan preview NIB;
  • Mengunduh Surat NIB.

Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya

Sesudah NIB didapatkan, baik itu usaha , ataupun non UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi tolak ukur apakah owner usaha perlu membuat izin usaha lainnya atau tidak.

Saat bisnis memiliki risiko rendah, umumnya NIB bisa digunakan untuk perizinan operasional maupun izin komersial. Tapi jika risiko bisnis yang berjalan termasuk usaha risiko menengah atau resiko tinggi, wajib memiliki perizinan lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menimbang  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang sudah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya

Izin lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau bisnis memakai aplikasi online, maka disyaratkan perizinan lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran perizinan tambahan bisa dilakukan menggunakan Website OSS yang prosedurnya akan disetujui oleh kementerian yang punya kewenangan.

Ingin mendaftar izin usaha Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

Exit mobile version