Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Perbedaan Komisaris dan Direktur yang Harus Diketahui

Inilah Perbedaan Komisaris dan Direktur yang Harus Diketahui

Pada saat mencapai sebuah keberhasilan tentunya tidak ditentukan dengan kinerja secara optimal para karyawan saja. Akan tetapi, untuk mendapatkan di titik tersebut membutuhkan peran dari komisaris maupun direktur.

Meski pun, komisaris dan direktur mempunyai perbedaan yang sangat jauh. Masih banyak dari kalangan masyarakat yang belum bisa membedakan antara keduanya.

Perbedaan Komisaris dan Direktur

Untuk perbedaan antara komisaris dan direktur yang harus anda ketahui adalah:

  • Pengertian Komisaris dan Direktur

Komisaris merupakan salah satu jabatan yang paling tertinggi di dalam sebuah perusahaan. Selain itu, komisaris tidak dijadikan sebagai pimpinan paling tertinggi saja kan tetapi juga sebagai pemilik dari perusahaan tersebut.

Direktur adalah salah orang yang ditunjuk guna memimpin suatu perusahaan di dalam bentuk swasta, pemerintah dan lainnya. Pada saat akan melakukan pemberhentian seorang direktur harus sesuai dengan persetujuan dari pihak RUPS dan Kemenkumham.

  • Tugas Komisaris dan Direktur

Pada komisaris mempunyai tugas utama yaitu melakukan kegiatan pengawasan mengenai beberapa kebijakan perusahaan. Kegiatan pengawasan tersebut di lakukan guna mencapai suatu tujuan kepentingan perusahaan.

Proses penyampaian nasihat para direktur harus berlaku secara baik, hati-hati dan bertanggung jawab. Semua permasalahan yang disebabkan oleh perusahaan pihak komisaris harus ikut serta dalam proses penyelesaiannya.

Tugas dari seorang direktur adalah untuk memimpin suatu perusahaan guna membantu menerbitkan beberapa kebijakan-kebijakan baru. Bahkan, para direktur mempunyai kewenangan dalam memilih serta menetapkan para anggota di dalam perusahaan.

Untuk tugas direktur lainnya adalah membantu dalam proses pembuatan laporan yang ditujukan pada pemilik saham. Pembuatan laporan tersebut mempunyai fungsi agar dapat memberikan kemudahan di saat akan mengeluarkan anggaran tahunan.

  • Fungsi Direktur dan Komisaris

Fungsi perusahaan mempunyai seorang direktur adalah guna memberikan pengawasan maupun nasihat supaya tetap bisa berjalan. Selain itu, dengan adanya direktur dapat membantu untuk mencapai tujuan perusahaan secara bersama-sama dengan jangka waktu cepat.

Sedangkan, untuk fungsi komisaris yaitu sebagai alat pengawas dan memberikan nasihat terhadap para anggotanya. Seorang komisaris tidak memiliki tugas dan ikut campur pada saat menjalankan operasional perusahaan. Sekian penjelasannya dan semoga dapat membantu. Terima kasih.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *