Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Cara Simpel Mendaftarkan Izin Usaha Klub Tenis Lapangan

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Klub Tenis Lapangan merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang perlu diurus oleh pemilik bisnis Klub Tenis Lapangan sehingga usaha bisa berjalan resmi. Kadangkala pemilik bisnis hanya fokus mencari omset sampai mengabaikan izin usaha Klub Tenis Lapangan.

Sementara itu jika bisnis telah membuat izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari menambah jumlah laba bahkan terhindar dari sejumlah hal yang bisa merugikan usaha di masa datang.

Omset usaha bisa bertambah karna setelah mendapat izin, pemilik usaha bisa memperoleh pelanggan yang lebih luas. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan perusahaan lainnya, atau mendapatkan kesempatan baru melalui tender yang sudah dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga merambah pasar internasional, menjalankan bisnis ekspor impor, atau menjalankan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Akan tetapi kalau Pemilik bisnis tidak mengurus izin usaha Klub Tenis Lapangan, terdapat beberapa masalah yang bisa menghambat operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan dapat dianggap sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan tuntutan, dibekukan oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, bahkan bisa diberi penalti baik perdata maupun penjara.

Jadi bagaimana supaya bisnis Klub Tenis Lapangan bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini tahap dalam memperoleh izin usaha Klub Tenis Lapangan.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Buat Melaksanakan Usaha Klub Tenis Lapangan

Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Klub Tenis Lapangan melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diurus bagi seluruh Pebisnis karena digunakan sebagai identitas dari Pebisnis.

Kewajiban lain yang perlu digunakan oleh Pebisnis Klub Tenis Lapangan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual disesuaikan jenis produk atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Klub Tenis Lapangan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk panduan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah berjalan. Masing-masing Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI tersusun atas 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Klub Tenis Lapangan menggunakan kode 93124.

Usaha di Kelompok ini mencakup usaha organisasi/ klub tenis lapangan profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.

Saat memasukkan kode KBLI 93124 perlu diperhatikan benar-benar dan sesuai dengan jenis usaha yang berjalan. Karna kalau keliru  memakai Kode KBLI 93124, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Bisnis Klub Tenis Lapangan

Pemilik usaha bisa menentukan hendak memakai badan usaha atau nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut memiliki keunggulan dan kerugian masing-masing.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis akan lebih dipercaya karna usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan terpisah antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi semakin transparan antara harta pemilik usaha dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan jenis bisnis yang berjalan.

Sebaliknya kalau owner bisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas perorangan, maka transaksi keuangan, NPWP, dan perizinan yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pengusaha. Aturan pajak jadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta hak 100% ada di owner.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang musti dilaporkan oleh warga negara, termasuk pebisnis. Bukti pebisnis telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP bisa dilakukan lewat KPP di daerah sesuai lokasi bisnis atau secara daring di aplikasi www.pajak.go.id

Syarat Dokumen untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftar NPWP Badan musti menyertakan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Klub Tenis Lapangan

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika owner bisnis sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Ketika sudah mempunyai NIB, pengusaha bisa mengurus permohonan izin operasional, izin komersial, serta izin lainnya bergantung resiko kategori usaha yang dijalankan.

Saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diajukan di Dinas PTSP atau secara digital di sistem Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha diantaranya data owner bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika akan membuat Nomor Induk Berusaha, owner bisnis harus melakukan registrasi di halaman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:

  • Daftar pada website OSS;
  • Memilih kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perorangan menggunakan Non-UMK, atau badan usaha;
  • Mengisi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • mengecek data-data dan rangkuman NIB;
  • Unduh Surat NIB.

Mengurus Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Klub Tenis Lapangan

Sesudah NIB didapatkan, baik untuk usaha , maupun besar pastinya akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori ini yang menjadi pertimbangan apakah pemilik usaha perlu membuat perizinan usaha yang lain atau tidak.

Saat bisnis memiliki risiko rendah, umumnya NIB sudah termasuk untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Sebaliknya bila risiko bisnis yang berjalan dikategorikan bisnis resiko menengah atau risiko tinggi, maka diperlukan perizinan tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menimbang  kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan undang-undang.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Klub Tenis Lapangan

Izin lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya jika bisnis dipasarkan melalui media daring, maka akan diharuskan izin tambahan salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pendaftaran perizinan tambahan bisa dijalankan lewat Sistem Lembaha OSS yang langkahnya akan divalidasi oleh lembaga yang punya kewenangan.

Ingin mengajukan izin usaha Klub Tenis Lapangan tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version