Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Cara Mudah Memiliki Izin Usaha Arung Jeram

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Arung Jeram jadi satu dari banyaknya kewajiban yang perlu diurus oleh pemilik bisnis Arung Jeram supaya bisnis dapat jberjalan lancar. Kadang-kadang pemilik usaha terlalu memikirkan mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Arung Jeram.

Sementara itu kalau usaha sudah mendapat izin, ada banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan mememperbesar banyaknya omset bahkan terbebas dari sejumlah hal yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Penghasilan bisnis bisa bertambah karna sesudah menyiapkan izin, pemilik bisnis dapat mengakses pelanggan yang lebih luas. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan perusahaan lainnya, atau dapat pasar baru lewat tender yang sedang dilakukan pihak swasta atau pemerintah. Pengusaha bisa juga merambah pasar internasional, melakukan usaha expor impor, maupun membuat kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Sebaliknya jika Pemilik usaha mengabaikan izin usaha Arung Jeram, terdapat banyak masalah yang bisa menghambat berjalannya usaha. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa saja dianggap sebagai bisnis ilegal. Konsekuensinya bisnis dapat diberikan tuntutan, dihentikan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

Terus apa yang harus disiapkan supaya bisnis Arung Jeram bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam membuat izin usaha Arung Jeram.

Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Menjalankan Usaha Arung Jeram

Sekarang pemerintah sudah mempermudah kepengurusan izin  usaha Arung Jeram lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib digunakan bagi masing-masing Pemilik bisnis karna difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Selain NIB, izin yang perlu digunakan oleh Pemilik bisnis Arung Jeram adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain menyesuaikan resiko serta kegiatan usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang kepada Ditjen HAKI disesuaikan kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Arung Jeram

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk mempermudah Pengusaha ketika menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Masing-masing Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Arung Jeram adalah 93241.

Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan dengan pemanfaatan sungai sungai arus deras untuk mengadakan kegiatan arung jeram sebagai usaha pokok dikawasan tertentu. Misalnya Arung jeram Sobek Bali, Arung jeram Arus Liar Citarik.

Saat pemilihan kode KBLI 93241 harus memperhatikan benar-benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Karna jika keliru  memakai Kode KBLI 93241, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Arung Jeram

Pengusaha bisa menentukan akan menggunakan badan usaha atau nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.

Namun, jika memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih kredibel karena usaha akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, atau akun bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pemilik dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara penghasilan pemilik bisnis dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang akan dijalankan.

Sementara kalau pemilik bisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, perpajakan, dan perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pebisnis. Laporan pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih simpel, dan hak sepenuhnya berada di owner bisnis.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang semestinya disampaikan oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti pemilik usaha telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan melalui KPP di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id

Persyaratan saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mengajukan NPWP Badan wajib menyerahkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Arung Jeram

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik usaha telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Jika sudah memiliki NIB, pemilik usaha sudah dapat meneruskan permohonan perizinan operasional, dokumen izin komersial, maupun perizinan lainnya tergantung resiko jenis usaha yang berjalan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara digital pada sistem Online Single Submission. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha antaralain data pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika akan mengajukan NIB, owner usaha bisa mendaftar melalui halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:

  • Log-in melalui sistem OSS;
  • Memilih jenis NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perseorangan baik dengan usaha mikro kecil, atau non perorangan;
  • Memasukkan data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek kembali data serta review NIB;
  • Mencetak NIB.

Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Arung Jeram

Ketika NIB didapatkan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, maupun non-UMK pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang menjadi dasar apakah pemilik usaha perlu mengajukan izin usaha lain atau tidak.

Ketika bisnis memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat digunakan untuk menjalankan operasional ataupun perizinan komersial. Sebaliknya jika risiko bisnis yang akan dijalankan termasuk usaha resiko menengah maupun risiko tinggi, wajib memiliki perizinan lain yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Arung Jeram

Perizinan lain diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau usaha dijalankan melalui platform digital, maka disyaratkan izin tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lainnya seperti sertifikat Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Permohonan izin tambahan bisa dilaksanakan melalui Sistem Online Single Submission yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.

Hendak mengurus izin usaha Arung Jeram tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version