Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Ini Batasan dan Kewenangan Hukum Perseroan Terbatas (PT)

Ilustrasi Perusahaan yang berdiri sebelum Indonesia Merdeka

Mengenal Perseroan Terbatas

Sah! – Perseroan Terbatas atau PT merupakan suatu badan usaha yang diakui secara hukum sebagai entitas mandiri. Sehingga, PT memiliki hak dan kewajiban sendiri, dapat memiliki aset, menanggung hutang, serta dapat dituntut di pengadilan.

Bisnis berbentuk PT memiliki nilai lebih di mata banyak orang. Karena dianggap lebih profesional dan terpercaya, PT bisa membuka banyak peluang bisnis.

Dalam Pasal 2 Permenkumham 21/2021, jenis PT terdiri atas PT persekutuan modal yaitu badan hukum persekutuan modal yang berdiri berdasarkan perjanjian serta melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

Kemudian, PT perorangan, badan hukum yang memenuhi kriteria UMK. Legalitas berdirinya PT termuat dalam Pasal 109 angka 2 Perppu Cipta Kerja perubahan Pasal 7 UU PT.

Batasan dan Kewenangan Hukum PT

Batasan dan kewenangan hukum sebuah Perseroan Terbatas yaitu:

1. PT hanya dapat dianggap sebagai badan hukum yang sah jika pendirian dan tindakan hukumnya sesuai dengan undang-undang serta peraturan pelaksananya.

2. Persyaratan kepemilikan saham dapat ditetapkan dalam AD. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, pemegang saham tidak dapat menjalankan haknya.

3. Kewenangan Direksi meliputi mewakili perusahaan, mengadakan perjanjian, mengurus perusahaan, dan bertindak mewakili perseroan.

4. Dewan Komisaris dapat membantu Direksi dalam melakukan perbuatan hukum tertentu. Pemberi bantuan ini tidak bersifat generalisasi untuk semua perbuatan hukum.

5. Pemegang saham memiliki hak untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS, menerima pembayaran dividen, dan sisa kekayaan hasil likuidasi atau lama perusahaan.

Legalitas dalam suatu bisnis maupun usaha, penting untuk dimiliki. Karena segala bentuk kegiatan yang dilakukan dapat terjamin perlindungannya serta lebih mendapat kepercayaan kepada konsumen maupun pihak lain.

Jika ingin berkonsultasi terkait legalitas bisnis atau usaha, Sah! Indonesia atau solusi administrasi hukum merupakan solusi terbaik.

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha. Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha dapat kunjungi laman Sah.co.id.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Referensi:

Harahap, Yahya. Hukum perseroan terbatas. Sinar Grafika (Bumi Aksara), 2021.

Muhammad Raihan Nugraha. (2024, 17 September). Syarat Pendirian PT Menurut UU Cipta Kerja. Diakses pada tanggal 4 Oktober 2024, https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-pendirian-pt-menurut-uu-cipta-kerja-lt614883c49b5bb/ 

Sekretariat KADIN Indonesia. (2024, 10 September). Mengenal Lebih Dalam Seputar Perseroan Terbatas (PT). Diakses pada tanggal 4 Oktober 2024, https://kadin.id/analisa/mengenal-lebih-dalam-seputar-perseroan-terbatas-pt/#:~:text=Apa%20Itu%20Perseroan%20Terbatas%20(PT,yang%20lebih%20kuat%20untuk%20bisnismu. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *