Berita Hukum Legalitas Terbaru

Harus Tahu, Inilah Syarat Mendirikan PT. Perorangan

Harus Tahu, Inilah Syarat Mendirikan PT. Perorangan

PT. Perorangan merupakan satu lembaga berbadan hukum milik perorangan. Untuk mendirikan PT.Perorangan harus memenuhi beberapa kriteria dalam usaha mikro maupun kecil dan aturan tersebut sudah diatur pada undang-undang. Memenuhi syarat mendirikan PT Perorangan merupakan hal yang harus dilakukan agar PT berdiri, berikut adalah penjelasannya.

Unsur Penting Pada Saat Mendirikan PT. Perorangan

Ada dua unsur penting yang harus diketahui sebelum mendirikan PT. Perorangan yaitu:

  • Perorangan

Pada perorangan harus memastikan bahwa menjadi warga negara Indonesia. Sedangkan untuk orang asing tidak boleh membuat PT. Perorangan di Negara Indonesia.

  •  UMK

Sebelum mendirikan PT.Perorangan harus memastikan terlebih dahulu untuk modal awal. Modal awal tersebut dipergunakan untuk memasukkan kategori-kategorinya.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Sebelum mendirikan PT. Perorangan anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan terlebih dahulu sebagai berikut:

  1. Para pendiri PT. Perorangan harus mempersiapkan kartu tanda penduduk.
  2. Para pendiri PT.Perorangan juga harus memberikan NPWP dengan kondisi masih aktif.
  3. Para Pendiri PT. Perorangan harus memberikan alamat secara lengkap. Untuk sekarang terdapat aturan zona wilayah yang harus anda perhatikan.
  4. Para Pendiri PT. Perorangan harus memberikan keterangan jangka waktu berdirinya perusahaan tersebut.
  5. Mempunyai tujuan dan kegiatan yang jelas dan terperinci.
  6. Menuliskan nominal dan jumlah saham sesuai dengan yang ditentukan.
  7. Memberikan alamat PT. Perseroangan secara lengkap dan jelas.

Proses PT. Perorangan

Setelah mengumpulkan beberapa syarat yang sudah disebutkan di atas anda bisa langsung melanjutkan ke proses selanjutnya. Untuk proses selanjutnya anda bisa simak ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Pada saat mendirikan PT. Perorangan harus didirikan dengan satu orang. Orang tersebut mempunyai kewenangan untuk mengatur semua aturan yang ditetapkan.
  2. Anda memastikan bahwa sudah pernah melakukan kegiatan usaha mikro maupun kecil.
  3. Khusus para pendiri harus membuat surat bahwa telah mendirikan PT. Perorangan.
  4. Untuk proses pendaftaran bisa di lakukan dengan menggunakan online melalui situs Kemenkumham.

Usahakan sebelum mendirikan PT. Peroangan memastikan kembali semua syrata sudah terkumpul dan siap. Sekian penjelasan mengenai beberapa syarat mendirikan PT. Peroangan dan semoga dapat membantu.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *