Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Gantikan Hadi Tjahjanto, Jokowi Resmi Lantik Agus Harimurti Yudhoyono Jadi Menteri ATR/BPN

Ilustrasi Agus Harimurti Yudhoyono
Sumber foto: gayo.tribunnews.com

Sah! – Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan menteri sebelumnya yaitu Hadi Tjahjanto.

Pada Rabu 21 Februari 2024, Presiden RI Jokowi resmi melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara.

Sebelumnya posisi Menko Polhukam diisi oleh Mahfud MD, namun beliau mengundurkan diri. Setelah Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pelaksana dari tugas Menko Polhukam.

Mahfud MD yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam dikarenakan mengikuti kontesisasi dan mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo.

Ramai diberitakan di media sosial twitter (X) bahwa Presiden Jokowi akan melantik AHY menjadi Menteri Kabinet Indonesia Maju dan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam.

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang biasa dikenal dengan AHY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2022-2025. Pada pemilu 2024 ini, Partai Demokrat sempat mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden dengan AHY sebagai Calon Wakil Presiden.

Namun, karena terus terjadi pergejolakan politik hingga akhirnya koalisi pendukung Anies pecah kongsi. Partai koalisi pendukung Anies sebelumnya terdiri dari Demokrat, Nasdem, dan PKS. Koalisi tersebut pecah kongsi karena Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjadi pendamping Anies.

Hingga pada akhirnya, Partai Demokrat berpindah menjadi koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Banyak warganet yang beranggapan bahwa pihak Demokrat seperti dikhianati.

Demokrat merupakan partai politik (parpol) oposisi, kemudian bergabung dengan Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk mendukung Capres Prabowo dan Cawapres Gibran. Maka dari itu, menurut warganet hal ini dinyatakan wajar jika Presiden Jokowi mengangkat AHY sebagai Menteri ATR/BPN.

Berita dan informasi mengenai pengangkatan AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan pergeseran jabatan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam ramai dibicarakan di media sosial khususnya twitter (X) sejak hari Selasa 20 Februari 2024.

Banyak dari warganet yang setuju dan tidak setuju dengan pelantikan jabatan tersebut. Respon warganet yang setuju mengatakan bahwa pengangkatan AHY sebagai Menteri ATR/BPN merupakan hal yang wajar karena belakangan ini hubungan antara AHY dengan Presiden Jokowi kian dekat.

Pengangkatan AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju sisa jabatan periode 2019-2024.

Tugas dan prioritas AHY sebagai Menteri ATR/BPN dalam beberapa waktu ke depan yaitu pengguliran sertifikat elektronik tanah, hak guna usaha untuk perdagangan karbon dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Seperti itulah penyampaian artikel berupa pelantikan AHY dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri, semoga bermanfaat.

Sah! menyediakan layanan mengenai berita dan informasi seputar dunia hukum, administrasi hukum, legalitas usaha, perizinan, serta beberapa layanan hukum lainnya. Tidak perlu khawatir menjalankan usaha, karena dengan sah segalanya lebih mudah.

Untuk anda yang ingin mengetahui informasi mengenai artikel lainnya silahkan kunjungi website sah.co.id dan bagi anda yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengunjungi website sah.co.id.

Source:

  1. Kompas.com “AHY Diisukan Bakal Jadi Menteri ATR Kabinet Jokowi, Demokrat Tak Membantah” oleh Fitria Chusna Farisa.
  2. Twitter.com (X).
  3. Youtube.com (Metro TV & Kompas TV).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *