Sah! – Satpol PP Kebayoran Lama melakukan inspeksi dadakan di sebuah kantor yang tidak memiliki izin dan menipu para pencari kerja di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk memastikan penerapan peraturan yang ada.
Menurut keterangan Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, dalam inspeksi dadakan yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis 22/4/2024, “Hari ini kami Satpol PP Kebayoran Lama dan Babinsa Cipulir melakukan sidak atau pengecekan kantor yang diduga merugikan banyak orang.”
Dia mengungkapkan bahwa sudah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai kantor yang beroperasi di bidang rekrutmen dan penyaluran tenaga kerja tersebut. Selain itu, kantor itu juga telah menjadi viral di media sosial TikTok.
Kantor yang telah beroperasi selama tiga bulan tersebut meminta pembayaran biaya dan menunda-nunda proses penempatan pekerjaan. Dalam sidak tersebut, dia mengonfirmasi bahwa kantor itu tergolong ilegal karena tidak memiliki bukti perizinan.
“Kita lihat perizinannya ternyata kosong dan temuan ada beberapa orang yang juga merasa kecewa atas kantor tersebut.” Katanya.
Berdasarkan temuan ini, Satpol PP Kebayoran Lama telah menyusun berita acara untuk mengadakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebagai tindak lanjut terhadap pelaku penipuan tersebut.
Diharapkan bahwa sidang tipiring dapat memastikan kompensasi bagi warga yang dirugikan dan memberikan sanksi yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku. “Setelah tipiring, nanti sanksinya kita lihat mereka akan melengkapi izin atau tidak,” ujar Dian.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berusaha mempermudah akses pekerjaan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas bursa kerja (job fair) guna mengurangi angka pengangguran di kota tersebut.
“Kegiatan bursa kerja merupakan salah satu yang berkontribusi untuk menuntaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Hari Nugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Pada Februari 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jakarta tercatat sebesar 6,03 persen, mengalami penurunan sebesar 1,54 persen poin dibandingkan dengan Februari 2023.
Dalam hal ini, jobseeker perlu berhati-hati dalam melamar pekerjaan di setiap perusahaan. Memeriksa legalitas perusahaan adalah hal yang sangat krusial untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan dan risiko negatif lainnya.
Selain itu, memeriksa legalitas perusahaan juga memberikan berbagai keuntungan bagi jobseeker, seperti memahami kredibilitas perusahaan, mempermudah proses kerja sama bisnis, dan mengetahui struktur perusahaan dengan lebih jelas.
Perusahaan yang telah mendaftarkan badan usahanya ke pemerintah juga mencantumkan jajaran dan struktur organisasi, sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat diketahui dengan mudah. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan antara perusahaan dan mitra bisnis lainnya.
Untuk kalian yang bingung tentang pendirian perusahaan atau pengurusan legalitas usaha, tidak perlu khawatir. Sah! Indonesia adalah solusinya. Sah! menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan hukum bisnis.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi admin melalui WhatsApp (+6281 7300 7406) atau kunjungi laman resmi Sah.co.id.
Sources;