Sah! – Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merancang ulang proses bisnis organisasi melalui penerapan sistem administrasi perpajakan yang disebut coretax administration system (CTAS).
Sebagai bagian dari reformasi ini, DJP menyusun sepuluh arahan bisnis yang menjadi pedoman pengembangan organisasi dan sistem di masa depan.
Salah satu arah bisnis yang diutamakan adalah pendekatan kepatuhan berbasis risiko. Dengan pendekatan ini, wajib pajak akan diidentifikasi berdasarkan tingkat risiko kepatuhannya.
Artinya, perlakuan yang diberikan oleh DJP terhadap wajib pajak akan berbeda sesuai dengan risiko yang dihadapi.
Pendekatan ini memungkinkan DJP untuk mengambil keputusan yang lebih tepat, menentukan langkah tindak lanjut yang lebih layak, dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien berdasarkan prioritas pekerjaan.
Sebenarnya, pendekatan berbasis risiko ini bukanlah hal baru bagi DJP. Sejak September 2019, DJP telah menerapkan manajemen risiko kepatuhan (CRM) sebagai bagian dari kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan.
Melalui CRM, DJP dapat melakukan identifikasi risiko yang lebih mendalam, termasuk dalam hal transfer pricing dan aggressive tax planning.
Selain pendekatan berbasis risiko, DJP juga menerapkan berbagai arahan bisnis lainnya seperti proses yang lebih efisien, pendekatan yang berpusat pada pelanggan, sistem yang terbuka dan terintegrasi, serta penggunaan data dan pengetahuan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dengan reformasi ini, DJP berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga integritas sistem perpajakan di Indonesia.
Reformasi ini juga mendapat perhatian dari lembaga internasional seperti IMF, yang menekankan pentingnya diagnosis yang memadai sebelum pembentukan Badan Penerimaan Nasional (BPN) yang direncanakan.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendorong pentingnya peta jalan (roadmap) untuk meningkatkan rasio pajak di masa depan.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan Indonesia di tengah tantangan global dan persaingan yang semakin ketat dalam menarik investasi.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.