Berita Hukum Legalitas Terbaru

Cara Reset Akun Perseroan Perorangan PTP AHU GO ID, Mudah dan Bisa Online!

Reset akun Perseroan Perorangan (PTP) di AHU
Reset akun Perseroan Perorangan (PTP) di AHU (Sah.co.id/Suyahman)

Sah! – Reset akun Perseroan Perorangan (PTP) di AHU merupakan salah satu langkah yang penting jika lupa akses sebelumnya.

PTP adalah bentuk usaha yang cukup populer di Indonesia, dan proses pendaftarannya dapat dilakukan melalui website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Bagi pengguna yang mengalami kendala akses atau lupa password, artikel ini akan memberikan panduan langkah-langkah untuk mereset akun PTP AHU.

1. Reset Akun dengan Menggunakan Email

Jika Anda masih memiliki akses ke email yang terdaftar pada akun PTP AHU, langkah-langkah berikut dapat membantu Anda melakukan reset password:

  • Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi PTP AHU Buka browser dan akses situs resmi PTP AHU di https://ptp.ahu.go.id.
  • Langkah 2: Pilih Opsi ‘Lupa Password’ Cari dan klik opsi “Lupa Password” atau yang serupa yang biasanya terdapat pada halaman login.
  • Langkah 3: Masukkan Alamat Email Isi formulir yang muncul dengan alamat email yang terkait dengan akun PTP AHU Anda.
  • Langkah 4: Cek Email Buka email yang telah Anda masukkan dan ikuti instruksi reset password yang dikirimkan oleh sistem.
  • Langkah 5: Buat Password Baru Setelah mengikuti petunjuk reset, Anda dapat membuat password baru untuk akun PTP AHU.
  • Langkah 6: Masuk ke Akun Kembali ke halaman login dan masukkan email serta password baru untuk mengakses akun Anda.

2. Permintaan Reset Melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

Jika Anda tidak memiliki akses ke email yang terdaftar atau mengalami kendala lainnya, Anda dapat mengajukan permintaan reset langsung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Langkah 1: Kirim Permintaan ke Alamat Fisik Tulis surat permohonan reset akun PTP AHU dan kirimkan ke alamat berikut: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Jalan HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Indonesia
  • Langkah 2: Permintaan Melalui Email atau Contact Center Kirimkan permintaan reset melalui email cs@ahu.go.id atau hubungi Contact Center di nomor 1500 105.
  • Langkah 3: Sertakan Informasi Identitas Pastikan untuk menyertakan informasi identitas yang jelas seperti nomor KTP dan informasi pendaftaran PTP AHU.

3. Kunjungi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jika Anda berada di dekat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Anda juga dapat datang langsung untuk mendapatkan bantuan reset akun.

  • Langkah 1: Kunjungi Kantor Wilayah Datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham terdekat dengan membawa dokumen identitas diri dan informasi pendaftaran PTP AHU.
  • Langkah 2: Ajukan Permintaan Reset Ajukan permintaan reset akun kepada petugas yang bertugas di Kantor Wilayah.
  • Langkah 3: Ikuti Petunjuk dari Petugas Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas untuk melakukan reset akun PTP AHU.

Dengan mengikuti salah satu dari metode di atas, diharapkan Anda dapat memulihkan akses ke akun PTP AHU dengan lancar. Pastikan untuk menyimpan informasi login dengan aman dan selalu memperbarui password secara berkala untuk menjaga keamanan akun Anda.

Jika anda frustasi dan tidak punya waktu untuk mereset sendiri, bisa menggunakan layanan jasa Sah! Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *