Berita Hukum Legalitas Terbaru

Cara Mendirikan PT PMDN dengan Tanda Tangan Online

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Sah!- Di era digital, kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administratif semakin terasa, termasuk dalam mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT). Salah satu inovasi yang menarik adalah penggunaan tanda tangan online dalam proses pendirian PT.

Artikel ini akan membahas cara mendirikan PT dengan tanda tangan online, khususnya untuk PT Perorangan, yang seluruh proses pendiriannya dapat dilakukan secara online tanpa memerlukan Akta Pendirian, melainkan hanya Pernyataan Pendirian dan Sertifikat Pendaftaran dari AHU.

Selain itu, kita juga akan mengulas penggunaan tanda tangan digital untuk minuta akta dan memperkenalkan beberapa provider tanda tangan digital yang diakui di Indonesia.

Misalnya, PT Perorangan adalah bentuk perusahaan baru yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan individu, terutama pelaku usaha mikro dan kecil, dalam mendirikan perusahaan.

Berbeda dengan PT pada umumnya yang memerlukan minimal dua orang pendiri dan Akta Pendirian, PT Perorangan dapat didirikan oleh satu orang saja dan tidak memerlukan Akta Pendirian dari notaris.

Untuk mendirikan PT Perorangan, yang diperlukan adalah:

  1. Pernyataan Pendirian: Ini adalah dokumen resmi yang dibuat oleh pendiri yang mencakup informasi dasar tentang PT, seperti nama perusahaan, modal dasar, dan alamat perusahaan. Dokumen ini diisi dan diunggah langsung melalui platform Online Single Submission (OSS).
  2. Sertifikat Pendaftaran dari AHU: Setelah mengajukan Pernyataan Pendirian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menerbitkan Sertifikat Pendaftaran yang menyatakan bahwa PT tersebut telah resmi terdaftar sebagai badan hukum.

Seluruh proses ini dapat dilakukan secara online, sehingga pendiri PT Perorangan tidak perlu datang ke kantor notaris atau instansi pemerintah.

Tanda Tangan Online dalam Pendirian PT

Penggunaan tanda tangan online atau digital semakin populer, terutama dalam konteks dokumen legal. Tanda tangan digital memungkinkan penandatanganan dokumen dari mana saja, tanpa harus hadir secara fisik.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan tanda tangan digital untuk mendirikan PT.

1. Minuta Akta untuk PT Non-Perorangan

Meskipun PT Perorangan tidak memerlukan Akta Pendirian, bagi PT jenis lain yang memerlukan Akta Pendirian, tanda tangan online dapat digunakan untuk minuta akta.

Beberapa notaris di Indonesia sudah mulai menerima tanda tangan digital untuk proses ini, meskipun masih ada notaris yang lebih memilih tanda tangan fisik.

Penggunaan tanda tangan digital ini sangat membantu bagi pendiri yang tidak dapat hadir secara fisik, misalnya karena berada di luar negeri.

2. Penyedia Layanan Tanda Tangan Digital

Untuk memastikan bahwa tanda tangan digital diakui secara hukum di Indonesia, penting untuk menggunakan layanan dari provider yang sudah diakui oleh pemerintah.

Beberapa provider tanda tangan digital yang telah diakui di Indonesia antara lain:

  • Peruri Digital Signature: Sebagai perusahaan milik negara yang dikenal dengan keamanan tinggi dalam pencetakan uang dan dokumen legal, Peruri juga menyediakan layanan tanda tangan digital yang diakui secara hukum. Layanan ini menjamin bahwa dokumen yang ditandatangani secara digital tetap sah dan diakui oleh hukum Indonesia.
  • PrivyID: PrivyID adalah salah satu penyedia layanan tanda tangan digital yang paling populer di Indonesia. Dengan berbagai klien besar dari berbagai sektor, PrivyID menyediakan layanan tanda tangan digital yang aman dan telah diakui secara hukum.
  • Digisign: Digisign, yang dikelola oleh PT Solusi Net Internusa, adalah layanan tanda tangan digital yang juga telah diakui oleh pemerintah Indonesia. Layanan ini sering digunakan untuk berbagai keperluan legal, termasuk pendirian PT.

Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Online dalam Pendirian PT

Menggunakan tanda tangan online dalam pendirian PT menawarkan berbagai keuntungan, di antaranya:

  1. Efisiensi Waktu: Tanda tangan digital memungkinkan proses pendirian PT berjalan lebih cepat, karena dokumen dapat ditandatangani dari mana saja tanpa perlu kehadiran fisik. Ini sangat berguna dalam situasi di mana pendiri berada di lokasi yang berbeda.
  2. Keamanan dan Keabsahan: Tanda tangan digital yang dilakukan melalui provider resmi seperti Peruri atau PrivyID dilengkapi dengan teknologi enkripsi yang memastikan keamanan dokumen. Dokumen yang ditandatangani secara digital melalui layanan ini diakui secara hukum di Indonesia.
  3. Kemudahan Akses: Pendiri PT tidak perlu repot datang ke kantor notaris atau mengurus pengiriman dokumen fisik, karena semua proses dapat dilakukan secara online. Hal ini sangat membantu dalam situasi pandemi atau ketika pendiri berada di luar negeri.

Langkah-langkah Mendirikan PT dengan Tanda Tangan Online

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendirikan PT dengan menggunakan tanda tangan online:

  1. Pilih Jenis PT
    • Tentukan apakah Anda akan mendirikan PT Perorangan atau PT biasa. Jika PT Perorangan, seluruh proses bisa dilakukan online melalui OSS tanpa perlu Akta Pendirian. Jika PT biasa, Anda perlu menyiapkan minuta akta yang akan ditandatangani secara digital.
  2. Konsultasi dengan Notaris
    • Jika Anda mendirikan PT biasa, langkah pertama adalah berkonsultasi dengan notaris yang mendukung penggunaan tanda tangan digital. Tidak semua notaris sudah siap untuk menggunakan tanda tangan digital, jadi penting untuk memilih notaris yang tepat.
  3. Penyusunan Dokumen
    • Untuk PT Perorangan, Anda perlu mengisi Pernyataan Pendirian di platform OSS. Untuk PT biasa, notaris akan menyusun minuta akta berdasarkan informasi yang Anda berikan.
  4. Penandatanganan Dokumen
    • Untuk PT Perorangan, tidak diperlukan penandatanganan akta karena proses sudah sepenuhnya online. Untuk PT biasa, notaris akan mengirimkan minuta akta yang perlu ditandatangani secara digital melalui layanan penyedia tanda tangan digital yang disepakati.
  5. Pengesahan dari Kemenkumham
    • Setelah semua dokumen ditandatangani, baik secara fisik atau digital, notaris akan mengirimkan dokumen tersebut ke Kemenkumham untuk disahkan. Dokumen yang telah ditandatangani secara digital diakui sebagai dokumen resmi.
  6. Penerbitan NIB
    • Setelah PT disahkan, Nomor Induk Berusaha (NIB) akan diterbitkan melalui OSS. NIB ini berfungsi sebagai identitas perusahaan dan izin usaha.

Tantangan dalam Penggunaan Tanda Tangan Online

Meskipun penggunaan tanda tangan online memberikan banyak keuntungan, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan:

  1. Regulasi dan Legalitas: Penting untuk memastikan bahwa tanda tangan digital yang digunakan telah memenuhi standar regulasi yang berlaku di Indonesia. Penggunaan layanan dari provider yang diakui adalah salah satu cara untuk memastikan hal ini.
  2. Keterbatasan Teknologi: Tidak semua orang terbiasa menggunakan tanda tangan digital, dan ada kemungkinan terjadi kendala teknis, seperti masalah koneksi internet atau kesalahan sistem. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki panduan yang jelas tentang cara menggunakan layanan ini.
  3. Ketersediaan Notaris: Tidak semua notaris mendukung penggunaan tanda tangan digital, jadi penting untuk memilih notaris yang memiliki pengalaman dan kesediaan untuk menggunakan teknologi ini.

Pendirian PT dengan tanda tangan online adalah langkah maju dalam dunia bisnis di Indonesia, yang mempermudah proses bagi para pengusaha, terutama dalam situasi di mana kehadiran fisik tidak memungkinkan.

PT Perorangan menawarkan kemudahan dengan proses pendirian yang sepenuhnya online, sementara PT biasa juga dapat memanfaatkan tanda tangan digital untuk mempermudah proses pendirian.

Dengan memilih layanan tanda tangan digital yang tepat dan notaris yang mendukung, Anda dapat mendirikan PT dengan lebih efisien dan aman.

Penggunaan teknologi ini diharapkan akan terus berkembang dan menjadi standar baru dalam pendirian perusahaan di Indonesia.

Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *