PT Perorangan diperkenalkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam undang-undang ini, pendirian PT swasta dilakukan satu orang, terutama bagi warga Indonesia. Keunggulannya ialah tak ada modal saham minimum, tidak diperlukan notaris, dan hanya ada satu pemilik yang menjadi pemegang saham. Akan tetapi, penting untuk diingat bahwa masing-masing perusahaan didedikasikan bagi bisnis yang telah sesuai dengan kriteria untuk usaha mikro dan kecil.
Jika sudah diperoleh akta pendaftaran perusahaan perseorangan, pendiri perusahaan swasta tersebut wajib mengurus sejumlah file lain seperti NIB dan rekening PT.
Untuk membuat atau memulai bisnis pribadi (PT), anda memerlukan Rekening PT untuk bisnis anda. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang merugikan kita sebagai pelaku usaha.
Tidak menggunakannya maka bisnis akan rentan terhadap kesalahan yang sangat berbahaya.
Rekening PT ini sangat penting bagi perusahaan untuk semakin dikenal oleh pelanggan dan mitra. Juga, memiliki rekening PT ini akan meningkatkan aliran uang perusahaan.
Syarat Membuat Rekening PT Bank BNI
- Surat Tanda Daftar Pendirian PT Perorangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Surat Pernyataan Pendirian PT Swasta oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- NPWP PT
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Lisensi lainnya (jika diperlukan)
Manfaat Buka Rekening PT
- Dapatkan Kartu Debit BNI Gold atau Kartu Debit BNI Platinum dengan limit kartu debit yang lebih tinggi.
- Afiliasi dengan komunitas bisnis tertentu kartu debit co-branded BNI.
- Masukkan detail transaksi akan tercetak di buku tabungan.
- Informasi arus kas setiap akhir bulan.
- Fungsi notifikasi transaksi melalui SMS.
- Fitur Sistem Debit Langsung Online (ATS Online)/Sweep Account.
- Akses Otomatis BNI Electronic Banking:
Itulah penjelasan mengenai Cara membuat rekening PT perorangan di Bank BNI. Bagi yang berminat atau hendak mendirikan lembaga perorangan atau lainnya, anda dapat mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, anda tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yayasan anda. Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Semoga bermanfaat.