Sah! – BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Melalui jaringan fasilitas kesehatan yang luas, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengakses layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Pelayanan Promotif dan Preventif yang Aktif
Pentingnya pencegahan penyakit menjadi fokus utama bagi BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan manfaat dari program pelayanan promotif dan preventif, seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana, dan skrining kesehatan.
Inisiatif ini membantu mencegah timbulnya penyakit dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat.
Pemeriksaan Medis dan Konsultasi Yang Komprehensif
Pelayanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan mencakup pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
Peserta dapat dengan mudah mendapatkan layanan dari dokter umum maupun dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka.
Ini membantu dalam penanganan dini dan pengelolaan penyakit secara efektif.
Prosedur pelayanan kesehatan:
- Peserta datang ke FKTP tempat Peserta terdaftar dengan menunjukkan nomor identitas Peserta Jaminan Kesehatan dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK).
- Peserta memperoleh pelayanan kesehatan dari FKTP.
- Setelah mendapatkan pelayanan peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan.
- Apabila hasil pemeriksaan dokter ternyata Peserta memerlukan pemeriksaan ataupun tindakan spesialis/sub spesialis sesuai indikasi medis, FKTP akan memberikan surat rujukan ke FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.
- Bagi peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftar (di luar wilayah Kabupaten/Kota FKTP terdatar), peserta dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu) bulan di FKTP yang sama
Pelayanan Obat dan Bahan Medis yang Terjangkau
BPJS Kesehatan juga memberikan dukungan dalam pembiayaan obat dan bahan medis habis pakai.
Hal ini membuat peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh obat-obatan dengan harga yang terjangkau, memastikan ketersediaan dan keberlanjutan pengobatan yang diperlukan.
Pemeriksaan Penunjang dan Rawat Inap yang Sesuai Standar
Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menyediakan pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.
Selain itu, rawat inap tingkat pertama dapat diakses sesuai dengan rekomendasi dokter, memberikan pelayanan yang sesuai standar dan mendukung proses penyembuhan pasien.
Prosedur pelayanan:
- Peserta menunjukkan nomor identitas peserta JKN-KIS.
- Setelah mendapatkan pelayanan peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh FKTP.
Akses Kesehatan sebagai Hak untuk Semua
Dengan fokus pada pelayanan kesehatan tingkat pertama, BPJS Kesehatan berusaha memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang setara terhadap upaya kesehatan yang diperlukan.
Inisiatif ini tidak hanya mendukung kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan finansial melalui sistem jaminan sosial kesehatan.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.
Demikian informasi seputar pelayanan BPJS Kesehatan Tingkat Pertama. Untuk yang hendak mendirikan lembaga perseorangan, legalisasi atau mendaftarkan perizinan lainnya, bisa mengakses laman sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yayasan.
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke 085173007406
Selamat berbisnis!
Source: